Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS, Pengisian Kekosongan Sekretaris Desa, Hak dan Kewajiban, Kedudukan dan Tata Kerja, Pemberhentian, Penjabat Sekretaris Desa, Sekretaris Desa yang Tidak Diangkat Menjadi PNS, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat