Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa agar pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku perlu dilakukan penguatan pengawasan melalui peningkatan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam mendeteksi dini terhadap potensi penyimpangan dengan memberikan layanan konsultasi dari perspektif pengawasan
UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2016, dan Perwali No. 55 Tahun 2016
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Pemerintah Daerah, Daerah, Walikota, Perangkat Daerah, Perangkat Daerah, Inspektorat Daerah, Inspektur, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, Jasa Lainnya, Pengadaan Barang/Jasa, Organisasi Pengadaan Barang/jJasa, Kinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Aparatur Pelaksana; Tata Cara Konsultasi; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA METRO MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL
ABSTRAK:
ketentuan pasal 2 peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2016, tentang pedoman alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan nonformal sejenis dan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pendidikan nonformasl, maka dipandang perlu menetapkan unit pelaksana teknis sanggar kegiatan belajar dengan perubahan alih fungsi menjadi satuan pendidikan non formal
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
2. undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah nomor 73 tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah
7. peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
8. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang manajemen pegawai negeri sipil
10. peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman alih fungsi sanggar kegiatan belajar menjadi satuan pendidikan non formal
11. peraturan direktur jenderal pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat nomor 1453 tahun 2016 tentang petunjuk teknis satuan pendidikan non formal sanggar kegiatan belajar
12. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
14. peraturan walikota metro nomor 31 tahun 2016 tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang alih fungsi unit pelaksana teknis sanggaran kegiatan belajar kota metro menjadi satuan pendidikan non formal sanggar kegiatan belajar kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 14 Tahun 2017
unit pelaksana teknis pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota tidore kepulauan-pembentukan organisasi dan tata kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 410
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016; Perwali Kota Tidore Kepulauan No. 41 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonisasi, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017
unit pelaksana teknis pada dinas kelautan dan perikanan kota tidore kepulauan-pembentukan organisasi dan tata kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 409
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016; Perwali Tidore Kepulauan No. 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Eselonisasi, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 12 Tahun 2017
unit pelaksana teknis pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan ukm kota tidore kepulauan-pembentukan organisasi dan tata kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 408
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN
USAHA KECIL MENENGAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat
(1) Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tidore Kepulauan;
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 8 Tahun 2016; Perwali Kota Tidore Kepulauan No. 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tidore Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Uraian Tugas Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Eselonisasi, Pengangkatan, dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
9 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2017
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3), Pasal 6 ayat (3), Pasal 9 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), Pasal 26 ayat 910), Pasal 34 ayat (4) dan Pasal 38 ayat (4) Perda Kota Pekalongan No 1 Thaun 2012 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV;
Pasal 18 UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 1 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sifat, fungsi, tujuan dan partisipasi publik, penyelenggaraan iklan dan usaha lainnya, dewan pengawas, pelaksanaan siaran, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 10 Tahun 2017
organisasi - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 406
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda Kota Tidore Kepulauan No.8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Tidore Kepulauan No.34 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas pendidikan Kota Tidore Kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Uraian Tugas Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonisasi, pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
8 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 4 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Dan Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Samarinda Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 3 tahun 2016; PERDA Kota Samarinda No. 4 tahun 2016; PERWALI No. 23 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 24 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 29 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 34 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 36 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No. 48 Tahun 2016; PERWALI Samarinda No.52 Tahun 2016.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SERTA TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2010 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa permasalahan sosial keluarga cenderung meningkat
skala maupun kompleksitasnya, baik faktor-faktor internal
maupun eksternal keluarga sehingga diperlukan keberadaan
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang
mampu berfungsi sebagai wahana menangani pemecahan
masalah keluarga secara profesional.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 91).
Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk Lembaga Konsultasi Kesejahteraan
Keluarga Kota Probolinggo. Lembaga ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - BADAN - PENGELOLA - BALIKPAPAN - ISLAMIC - CENTER
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Pengelola Balikpapan Islamic Center
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Upaya Untuk Mewujudkan Pengelolaan Gedung Balikpapan Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Dan Pengembangan Sumber Daya, Menumbuhkembangkan Budaya Islam Di Kota Balikpapan Yang Dikelola Secara Profesional, Amanah, Dan Transparan, Maka Perlu Dibentuk Badan Pengelola Balikpapan Islamic Center
UUD Tahun Pasal 18 ayat (6); No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Badan Pengelola, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat