Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta memperhatikan angka 6 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ, perlu ditetapkan Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Standar Biaya Kebutuhan Makan Minum Rumah Tangga Pimpinan Dprd Kabupaten Mempawah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dinyatakan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan terlebih dahulu membentuk Panitia Seleksi. bahwa Panitia seleksi tersebut berdasarkan PermenPANRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah terdiri dari beberapa unsur yaitu pejabat terkait dari lingkungan instansi yang bersangkutan dan pejabat dari instansi lain yang terkait dengan bidang tugas jabatan yang lowong serta akademisi/pakar/profesional. dalam rangka memberikan pertimbangan dan saran kepada Bupati Pasaman Barat dalam rangka pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian. PNS dari dalam dan dari jabatan administrasi maka dipandang perlu membentuk Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Penilai Kinerja PNS. Bahwa dalam rangka memberikan pertimbangan, masukan dan saran kepada Bupati Pasaman Barat terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), maka terlebih dahulu dibentuk Tim Majelis Pertimbangan Pegawai dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Majelis Pertimbangan Pegawai. bahwa dalam rangka memberikan pertimbangan, masukan-masukan dan saran-saran kepada Bupati Pasaman Barat terhadap pelanggaran kode etik dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, maka terlebih dahulu dibentuk Tim Majelis Kode Etik dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas tim dimaksud dibantu oleh sekretariat Tim Majelis Kode Etik, bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan maka kegiatan dimaksud dilaksanakan secara daring. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut di atas, maka dipandang perlu memberikan Honorarium untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 94 Tahun 2021, PermenPANRB No. 15 Tahun 2019, PerLAN No. 10 Tahun 2021, Perbup Pasaman Barat No. 44 Tahun 2021
Maksud Peraturan Bupati ini adalah :
a) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
b) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Sekretariat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
c) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium bagi Tim Majelis Pertimbangan Pegawai dan Sekretariat Tim Majelis Pertimbangan Pegawai,
d) sebagai landasan hukum standar pemberian honorarium Tim Majelis Kode Etik dan Sekretariat Tim Majelis Kode Etik,
e) sebagai landasan hukum standar pembayaran akun zoom meeting premium pada kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan.
f) sebagai landasan hukum pemberian honorarium host/co host zoom meeting pada kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi Pimpinan Daerah, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Fungsional, Kepemimpinan dan Prajabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BESARAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2022/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 25 ayat (3), Pasal 31 ayat (7), Pasal 32 ayat (5), Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Hak dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA KAB. ASAHAN No. 19 Tahun 2008; PERDA KAB. ASAHAN No. 9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang: Ketuntuan Umum, Ruang Lingkup, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjanagan Reses, Besaran Tunjangan Perumahan, Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga, Besaran Tunjangan Transportasi, Besaran Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, maka dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sehingga perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pcmerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 14 dan ketentuan Pasal 17 ditambahkan 2 ayat yakni ayat (4) dan ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Balangan No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Biaya Kerumahtanggaan Bupati dan Wakil Bupati
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2022/NO.3
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Biaya Kerumahtanggaan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 8 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitasi dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Kerumahtanggaan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Biaya Kerumahtanggaan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Besaran Biaya;
Penggunaan;
Pertanggungjawaban; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.1 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Penghitungan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Tim Penyusunan Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 74 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Perbup Kab. Pangandaran No. 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jjabatan denganmenerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten pangandaran memandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP no. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendgri No. 80 Tahun 2015; Permendgri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN OGAN ILIR - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuia dengan ketentuan peraturan Perundang-Undang
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;PP No 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011;Permendagri No 86 Tahun 2017 ;Permendagri No 99 Tahun 2018;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 18 Tahun 2020;Permenagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022;Perda No 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten ogan ilir tahun anggaran 2022,Ketentuan umum,Jenis tambahan penghasilan pegawai,Pembebanan Anggaran dan Pembayaran,Persyaratan dan Pembayaran TPP,Parameter rumus dan penetapan besaran TPP,Pemberian dan Pengurangan TPP,Penilaian TPP Pegawai ASN,Tambahaan penghasilan pegawai yang merangkap sebagai pelaksana tugas atau pelaksana harian atau penjabat,Persetujuan TPP dan Pegawai ASN,Pengawasan dan Pengendalian,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tetang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkunagan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, serta untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari, perlu mengatur Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat UUD1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 15 Tahun 2004; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; 8. PP Nomor 109 Tahun 2000; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. Perpres Nomor 87 Tahun 2014; 12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021; 16. Perbup Lumajang Nomor 57 Tahun 2021; 17. Perbup Lumajang Nomor 88 Tahun 2021; 18. Perbup Lumajang Nomor 89 Tahun 2021.
Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan yaitu sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a. Bupati sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan; dan
b. Wakil Bupati sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) setiap bulan.
dengan rincian penggunaan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
penghasilan Tetap - tunjangan - penerimaan laun yang sah - kepala desa - perangkat desa - anggota badan permusyawaratan desa - insentif - lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan - kabupaten musi banyuasin - tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu mengatur dan menetapkan besaran dan persentase penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 153 PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri, perlu mengatur dan menetapkan besaran insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2017; PERDA No. 16 Tahun 2021; PERBUP No. 65 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 96 Tahun 2019; PERBUP No. 87 Tahun 2018; PERBUP No. 88 Tahun 2018; PERBUP No. 83 Tahun 2020; PERBUP No. 24 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan BPD, penghasilan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat