BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II RUANG LINGKUP, BAB III PENGANGGARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK, BAB IV KRITERIA PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK, BAB V BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN LAUK PAUK, BAB VI MEKANISME PENAGIHAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat