Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Perternakan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas aneka usaha peternakan-dinas peternakan dan perikanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, BD.2016/NO.117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang peternakan, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan dapat diselenggarakan oleh Seksi pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, sehingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Aneka Usaha Peternakan tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Perternakan Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Aneka Usaha Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 41 Tahun 2011 dicabut
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
PERPRES No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Badan Karantina Pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 117, LN.2022/No.188, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keppres Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Perpres tentang Kementerian Pertanian.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) Unit Pelaksana Teknis; 4) Tata Kerja; dan 5) pendanaan mengenai Kementerian Pertanian (Kementan). Kementan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementan mempunyai hrgas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, Perpres Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 118 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2022/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi dan optimalisasi
penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang
perhubungan, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 98
Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, sudah
tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan Peraturan Bupati
yang baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Perhubungan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 27 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 118 Tahun 2016
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja0unit pelaksana teknis dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan wilayah-dinas pertanian, perkebunan dan kehutanan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, BD.2016/NO.118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang pertanian, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, sehingga sudah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah sudah tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Wilayah Pada Dinas Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UndangUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Wilayah pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 44 Tahun 2011 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 118 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Pertanian dan Pangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 119 Tahun 2022
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2022/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengujian
kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta
tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Perhubungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; TUgas dan Fungsi; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 119 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
pencabutan peraturan-organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas taman kota purbalingga-dinas pekerjaan umum
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2016/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan kelembagaan perangkat daerah dalam upaya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas bidang peternakan, pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota diselenggarakan oleh Seksi pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, sehingga Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota tidak berfungsi lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kota Purbalingga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2011 dicabut
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 119 Tahun 2021
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 22 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat