Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah
Kabupaten Jepara sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
yang mencakup pengaturan mengenai perencanaan dan
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan
pertanggungjawaban keuangan Daerah, maka perlu mengatur
kembali pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan
Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006 dicabut.
94 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2014
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pengelolaan Investasi Pemerintah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Lombok Timur Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Dengan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
Untuk mendorong perkembangan perekonomian, masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan dan pelayanan kepada pendapatan daerah serta memperkuat struktur permodalan pada Pihak Ketiga sehingga lebih berkompeten, tumbuh dan berkembang, perlu adanya investasi Pemerintah Daerah. Perkembangan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur kepada Pihak Ketiga hingga saat ini telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sehingga dalam pengelolaan dan peningkatan kegiatan investasi Pemerintah Daerah agar lebih optimal perlu dilaksanakan pembinaan dan pengendalian. Dalam rangka pembinaan dan pengendalian pengelolaan investasi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu ditetapkan regulasi sebagai payung hukum pengelolaan investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan Pihak Ketiga. Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Kepada Pihak Ketiga perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peratu.ran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Perda Kab. Lombok Timur No. 2 Tahun 2008, Perda Kab. Lombok Timur No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Lombok Timur No. 7 Tahun 2009.
Investasi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya. Manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya meliputi :
a. keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa dividen, bunga dan pertumbuhan nilai Perusahaan Daerah yang mendapatkan investasi Pemerintah Daerah;
b. peningkatan beru.pa jasa dan keuntungan bagi hasil investasi sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu;
c. peningkatan penerimaan daerah dalam jangka waktu investasi yang bersangkutan;
tertentu sebagai akibat langsung dari
d. peningkatan penyerapan tenaga kerja sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari investasi yang bersangkutan; dan/atau peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari investasi Pemerintah Daerah.
Investasi Pemerintah Daerah kepada Pihak Ketiga bertujuan untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan investasi Pemerintah Daerah, investasi Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta dilaksanakan berdasarkan prinsipprinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel.
lnvestasi Pemerintah Daerah bertujuan untuk :
a. meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah;
b. meningkatkan pendapatan daerah; dan
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan investasi Pemerintah Daerah. Kewenangan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah meliputi :
a. regulasi;
b. operasional; dan
c. supervisi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai investasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 diatur dengan Peraturan Bupati.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lamongan TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan . Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021 didasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai rencana program/kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud hutuf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 33 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016;
Perda Kab. Lamongan No 11 Tahun 2007;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk:
a. memberikan standar harga yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi lingkup Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021; dan
b. sebagai pedoman/ acuan untuk menilai kewajaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah.
HSPK Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021 yang meliputi pekerjaan konstruksi bangunan gedung, yang terdiri atas pekerjaan
a. Persiapan;
b. Tanah;
c. Pondasi;
d. Beton;
e. Beton pra cetak;
f. Besi dan aluminium;
g. Pasangan dan dinding;
h. Plesteran;
1. Lantai dan din ding;
J. Pengecatan;
k. Plafon;
1. Atap;
m. Kayu;
n. Kunci dan kaca;
o. Sanitasi gedung.
Rincian HSPK sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
HSPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 didasarkan pada SSH Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam kondisi normal dan merupakan batas tertinggi.
HSPK sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) sudah termasuk biaya overhead dan keuntungan penyedia.
Dalam hal terdapat situasi dan kondisi khusus, dapat dilakukan perhitungan ulang dengan prinsip transparan, akuntabel dan efisien.
Analisa standar harga yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini menggunakan harga pasar.
Harga pasar sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) diperoleh dari harga survei sekurang-kurangnya di 3 (tiga) lokasi yang berbeda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2009
PERDA Kab. Kulon Progo No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Kesehatan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2016
Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 9 November 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, , UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Perpres No. 97 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No. 250/PMK.07/2014, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 6 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 9 Tahun 2012, Perda Kab. Landak No. 2 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 3 Tahun 2013, Perda Kab. Landak No. 4 Tahun 2013, Perbup. Kab. Landak No. 35 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penjabaran APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
10 Halaman; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2018
BELANJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PENGANGGARAN DAN PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Angggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang anggaran belanja bupati dan wakil bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat