Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Negeri/Negeri Administratif Di Kecamatan Ukar
Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Negeri/Negeri Administratif Kecamatan Ukar Sengan. Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Seram Bagian Timur dan untuk menjabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa BAB II Pasal 2 Penetapan dan Penegasan Batas Desa untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas desa di wilayah darat dan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas desa secara tertib dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu, ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Negeri/Negeri Administratif Di Kecamatan Ukar Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Batas Negeri/Negeri Administratif Di Kecamatan Ukar Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2014
PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
Mengubah :
PERDA Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Banjarbaru
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah;Struktur Organisasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2014/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja SekretariatDaerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru telah ditetapkandengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 tentang pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasidalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu menata ulang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Banjarbaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehinggapenyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanDaerah Kota Banjarbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan,Organisasi dan Tata Kerja Seketaiat Daerah dan Seketariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 17 Tahun 2008
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG INSPEKTORAT KABUPATEN TASIKMALAYA
TATA CARA PENGANGGARAN PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015 / NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Peiaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem JaminanSosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosia! (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 310);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggu:anganBencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor IO Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5202);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 44)
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor IO Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2007Nomor 44);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis KabKonawe (Lembaran daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 47);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II UANG LINGKUP
BAB III HIBAH
BAB IV BANTUAN SOSIAL
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Kinerja Individu Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pembinaan PNS Pemerintah Kota Banjarmasin yang kompeten dan profesional sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan Pedoman Standar Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa penilaian kinerja PNS ini perlu dilakukan secara objektif dan transparan sehingga dapat
mencerminkan kompetensi dan/atau prestasi yang sebenarnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoiman Standar Kinerja Individu Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentruan Umum; Tujuan, Sasaran dan Obyek Penilaian; Penilaian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggara tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka perlu memberikan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo dan untuk melaksanakan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor B.1341/01-13/03/2017, tanggal 15 Maret 2017 tentang Pedoman dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab Wonosobo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PermenPAN No 60 Tahun 2012; Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010; Peraturan KPK No 02 Tahun 2014; Pergub Jawa Tengah No 59 Tahun 2014; Perda Kab Wonosobo No 12 Tahun 2016; Perbup Wonosobo No 37 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dasar, Ruang Lingkup dan Sasaran, Pengendalian Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2006
PELIMPAHAN DAN PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DARI BUPATI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 6 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan diLingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima
pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b khususnya dalam bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan belum diatur secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Keputus an Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pelimpahan dan Pendele-gasian Sebagai Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2006.
5 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2020
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 46)
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat