Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatn Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu_ diberikan hak-hak keuangan dan administrasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerinah Nomro 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Keuangan Daerah ; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensid, Tunjangan Reses dan DO; Pelaksnaan dan Pertanggungjawban DO; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Honorarium dan Tunjangan Jabatan Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulam (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi
Daerah Istimewa AcehdanPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000
tentang Pelaksanaan Syari’at Islam di Provinsi Daerah Istimewa
Aceh;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pengurus Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara
,sebagai tempatuntuk membimbing, membina, dan mengayomi
umat Islam yang berada di Aceh dan peningkatan pembinaan
mentalkeagamaan, ukhuwah Islamiah, Syi’ar Islam dan
peningkatan kualitas keimanan serta ketaqwaan masyarakat di
Kabupaten Aceh Tenggara, perlu diberikan Honorarium Khusus
kepada Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Kabupaten Aceh Tenggara;
- bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas,perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan
Bupati Aceh Tenggara tentang Penetapan Honorarium Pengurus
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 ; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 31 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF TENAGA KONTRAK DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Ir. SOEKARNO KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien diperlukan adanya Tenaga Kontrak Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai; bahwa tenaga kontrak daerah, baik tenaga kesehatan maupun Non tenaga kesehatan terutama dokter Spesialisdan Dokter Umum merupakan Profesi yang masih langka,sehingga perlu mendapat perhatian khusus sehinggapelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ir.Soekarno Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Insentif Tenaga Kontrak Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022
Besarnya honorarium Tenaga Honorer/Kontrak Daerah;
a. Dokter Spesialis Dasar Rp. 45.000.000.-
b. Dokter Spesialis Penunjang Rp. 35.000.000.-
c. Dokter Spesialis Penunjang (PNS) Rp. 20.000.000.-
d. Dokter PGDS/Residen Rp 30.000.000.-
e. Dokter Umum (PNS); Rp. 3.200.000.-
f. Dokter Umum/Gigi Kontrak Daerah Rp. 12.500.000.-
g. Penata Anastesi Rp. 12.000.000.-
h. Analis Lab. PCR Rp. 1.750.000.-
i. Analis Lab. Rutin Rp. 1.750.000.-
j. Apoteker Rp. 2.000.000.-
k. Analis Apoteker Rp. 1.750.000.-
l. Radiografer Rp. 2.000.000.-
m. Perawat/Bidan (Klinisi) Rp. 1.500.000.-
n. Perawat/Bidan (Non-Klinisi) Rp. 1.000.000.-
o. Sarjana Kesehatan Masyarakat Rp. 1.250.000.-
p. Tenaga Penunjang (Satpam, Clening Cervice, Tehnisi, Tukang Taman, Sopir
Ambulance) Rp. 1.500.000.-
q. Administrasi Umum Rp. 800.000.-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebagai bagian dari aparatur sipil negara Kabupaten Tangerang
merupakan sumber daya manusia yang memiliki peran penting dalam memajukan kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Tangerang;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TPP PPPK; BAB III PENGANGGARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN TPP PPPK; BAB IV
PENGENDALIAN; BAB V KEBERATAN; BAB VI KETENTUAN PERALIHAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta dalam rangka mendukung peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah, perlu diberikan Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 48 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 28 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 63 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2017; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Memberikan tunjangan perumahan berupa uang kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
a. Tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) per bulan;
b. Tunjangan perumahan untuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per orang per bulan;
c. Tunjangan perumahan untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima, Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, dan dalam rangka tertib administrasi dalam pelaksanaannya perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pringsewu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019,PP No 16 tahun 2022, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 14 tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 39 tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Halaman : 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Indikator Penilaian;
BAB III Besaran Remunerasi;
BAB IV Komponen Remunerasi;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Isi 10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 6 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang No 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 22
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 95 Tahun 2018:
Permenpan RB No 34 Tahun 2011:
Permendagri No 35 Tahun 2012:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenpan RB No 40 Tahun 2018:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permenpan RB No 1 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Peraturan Kepala BKN No 21 Tahun 2010:
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2021:
Perbup Malang No 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 31 Tahun 2013:
Perbup Malang No 43 Tahun 2017:
perbup Malang No 126 Tahun 2019:
Perbup Malang No 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 22 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 1 Seri A), sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Peraturan Bupati Malang:
a. Nomor 210 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2020 Nomor 17 Seri A);
b. Nomor 22 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2021 Nomor 22 Seri A);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 di antara angka 14 dan angka 15 disisipkan 3 (tiga) angka yakni angka 14a, angka 14b dan angka 14c:
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 15 diubah:
3. Ketentuan ayat (3) Pasal 16 diubah:
4. Ketentuan Pasal 19 diubah:
5. Ketentuan Pasal 22 diubah:
6. Ketentuan ayat (4) Pasal 23 diubah dan ayat (4a) dihapus :
7. Ketentuan Lampiran III diubah, sehingga Lampiran III berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 Nomor 0223), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat