Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 bagi Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Bagi Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Hulu Sungai Selatan Nomor
5 Tahun 2020; Perbup Hulu Sungai Selatan Nomor 76 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Bagi Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendallan Internal; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
- 6 halaman
|