Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Bantuan sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 32 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan Penggandaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa agar pengendalian, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada
pemerintah desa untuk pembangunan lumbung
pangan dan pengadaan cadangan dapat berjalan
secara efektif dan efisien serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dipandang perlu memberikan petunjuk
teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa untuk Pembangunan Lumbung Pangan dan
Pengadaan Cadangan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, anggaran, pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2015.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal ; bahwa dengan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pelaksanaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2014 perlu ada pengenaan sangsi bagi penerima hibah atau bantuan sosial yang tidak menggunakan dana sesuai dengan peruntuannya dan/ atau tidak melaporkan pertanggungjawaban hibah atau bantuan
sosial sesuai ketentuan yang berlalu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 9 Tahun 2008; .Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 70 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2015
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah Untuk Lembaga Pendidikan Non Formal Di Kabupaten Semarang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan
bagi masyarakat yang kurang beruntung, dan tindak
lanjut dari penuntasan tuna aksara Pemerintah
Kabupaten Semarang perlu memberikan dukungan
dana untuk Pendidikan Keaksaraan Dasar, Pendidikan
Keaksaraan Lanjutan, Rintisan Taman Bacaan
Masyatakat (TBM), Rintisan Kelompok Belajar Usaha
(KBU), Kursus Kewirausahaan Desa (KWD),
Pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM), dan Penguatan Kelembagaan Kursus dan
Pelatihan (LKP);
bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan
dan pemberian bantuan Hibah dapat terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu diterbitkan
pedoman pelaksanaanya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hibah untuk Lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2015/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor 180/004380 perihal Hasil Klarifikasi
Peraturan Bupati Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor L04, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 262, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
6. Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5084);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 174);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011–2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 181);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2012 tentang Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 198);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 262) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 262)
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah Kepada Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah Ibtidaiyah Swasta Dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa /Madarasah Tsanawiyah Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah murah dan
meningkatkan mutu pendidikan pada Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/SDLB/MI) dan Sekolah Menengah Pertama/
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/SMPLB/MTs), Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan keuangan bidang pendidikan
yang dialokasikan untuk pendampingan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS);
bahwa agar pelaksanaan dana pendampingan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/SDLB/MI) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar
Biasa/Madrasah Tsanawiyah (SMP/SMPLB/MTs)
Swasta di Kabupaten Semarang dapat berjalan lancar
maka diberikan bantuan keuangan dana
pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
kepada Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa/Madrasah Ibtidaiyah (SD/SDLB/MI) Swasta dan
Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/SMPLB/MTs) Swasta di Kabupaten Semarang;
bahwa agar pemberian bantuan keuangan
sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat terkendali
sesuai sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta
dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan
Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah Kepada Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah Ibtidaiyah (SD/SDLB/MI) Swasta dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Madrasah Tsanawiyah (SMP/SMPLB/MTs) Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 28 Tahun 2015
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purbalingga No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
Mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan penderitaan penduduk dan mempercepat normalisasi kondisi yang terganggu akibat mengalami musibah bencana alam dan kekurangan air khususnya bagi wilayah-wilayah yang kekeringan, perlu diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan bantuan air bersih melalui PDAM; bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dari keluarga korban bencana alam, maka perlu adanya kenaikan bantuan bagi korban yang meninggal dunia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) UU No.20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa satuan pendidikan berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat