Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD TAHUN 2020 NOMOR 63/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN USAHA SIMPAN PINJAM BAGI KOPERASI
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor:
17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi dan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai jati diri koperasi perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan,
kesinambungan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat; bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha memiliki arti penting, peran dan kedudukan yang strategis
dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Kota Batu; bahwa untuk membangun koperasi yang profesional, kuat, dan mandiri serta berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan prinsip koperasi perlu dilakukan pemberdayaan dan pengembangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam bagi Koperasi;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 17/Per/M.M.KUKM/XII/2015 tentang Pengawasan Koperasi; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 11/Per/M.M.KUKM/XII/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 83 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, SASARAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; PENERAPAN KEPATUHAN; KELEMBAGAAN KOPERASI; USAHA SIMPAN PINJAM; PENILAIAN KESEHATAN; PELAKSANAAN' PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENERAPAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DISKOPUKMTRANSNAKER) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bidang Transmigrasi dan bidang Tenaga Kerja, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISKOPUKMTRANSNAKER terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Koperasi dan UKM; d. Bidang Pengembangan Masyarakat Transmigrasi; e. Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial; f. Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 65 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Metrologi Legal Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi, dirasa perlu untuk dilakukannya
penyesuaian nomenklatur Unit Pelaksana Teknis
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi;
b. bahwa dalam penyesuaian nomenklatur unit
pelaksana teknis daerah berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/Ditera Ulang serta Syarat-syarat bagi Alat-alat, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987 tentang Satuan, Satuan Tururnan, Satuan Tambahan dan Satuan Lain yang berlaku;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2014 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016 tentang Unit Metrologi Legal;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2018 tentang Unit Metrologi Legal;
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
18. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah,
Perdagangan dan Perindustrian Metrologi Legal Kabupaten
Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Tahun 2019 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Hlm dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susumam Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2016 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 PP No. 11 Tahun 2017 PermenpanRB No. 26 Tahun 2011 Permendagri No. 35 Tahun 2012 Permenpan RB No. 1 Tahun 2020 Permenpan RB No. 41 Tahun 2020 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016 Perbup Pasaman No. 46 Tahun 2016
Uraian jabatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terdiri dari Jabatan Struktural, Jabatan Non Struktural dan Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 80 Tahun 2018
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jejaring Kemitraan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa agar usaha mikro lebih berkembang dalam
menopang laju pertumbuhan ekonomi daerah
dengan membuka peluang usaha sendiri maka perlu
adanya jejaring kemitraan antara pelaku usaha
mikro, dengan beberapa mitra kerja untuk sarana
pemasaran dan transaksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jejaring Kemitraan
Usaha Mikro;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Jejaring Kemitraan
Bab III Pelaksanaan Jejaring Kemitraan
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora, maka Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur terkait pembentuka Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Blora Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Blora
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 66 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pasaman No. 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Permendagri No. 12 Tahun 2017 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2016
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat