Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk Jejaring Kemitraan Bab III Pelaksanaan Jejaring Kemitraan Bab IV Pembinaan dan Pengawasan Bab V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat