Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintahan Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan sistem dan prosedur akuntansi berbasis akrual;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, maka guna efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, perlu menyusun Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dari Pemerintahan Daer-ah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perun dang- undangan [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ten tang Pencrapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
15. Peraturan Merrteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daer-ah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E).
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Sistem dan Prosedur Akuntansi untuk PPKD;
b. Sistem dan Prosedur Akuntansi untuk SPKD;
Pembentukan Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014
PERBUP Kab. Buton Utara No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah HIS
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD RSUD HIS perlu disusun kebijakan akuntansi keuangan BLUD, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.79 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi BLUD, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati
Nomor 56 tahun 2012 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Harapan Insan Sendawar (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2012 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
63 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 63 Tahun 20912 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 41/PMK.07/2013 tentang pedoman umum dan alokasi tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota tahun anggaran 2013, maka terhadap alokasi tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota tersebut perlu ditampung dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.71 Tahun 2010, Perpres No.54 Tahun 2010, Kepres No.42 Tahun 2002, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkeu No.137/PMK.07/2012, Permenkeu No.41/PMK.07/2013, Permenkeu No.42/PMK.07/2013, Perda Sintang No.1 Tahun 2011, Perda Sintang No.2 Tahun 2011, Perda Sintang No.3 Tahun 2011, Perda Sintang No.4 Tahun 2011, Perda Sintang No.5 Tahun 2012m Perda Sintang No.6 Tahun 2012, Perda Sintang No.7 Tahun 2017, Perda Sintang No.10 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan peraturan bupati nomor 63 tahun 2012 terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 17 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 142 Perda Provinsi Jambi No.2 Tahun 2009 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disusun KebijakanAkuntansi Pemerintah Daerah sebagai Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Aset di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi
UU Darurat No.19 Tahun 1957; UU No.5 Tahun 1960; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1
Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP 6 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP 38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP 71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.2 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2009.
Kebijakan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kebijakan akuntansi mengatur penyajian laopran keuangan untuk tujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan yang baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar entitas akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
1. Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi;
2. Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi;
3. Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrument bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan.
b. bahwa untuk pengelolaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013 yang sesuai dengan mekanisme yang baku, dibutuhkan Pedoman Pelaksanaan APBD sebagai acuan bagi SKPD dalam melaksanakan berbagai program.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir b, dipandang perlu untuk menetapkan Keputusan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2013
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42675;2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan * Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara 4439);7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4641);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barartg/Jasa Pemerintah. •;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahannya;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r: 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012.
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013; 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB III BESARNYA BIAYA TRANSPORT, BIAYA HOTEL/PENGINAPAN, UANG HARIAN, HONORARIUM, UPAH, LEMBUR, DAN BIAYA PEMELIHARAAN KENDARAAN
BAB IV PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP)
BAB V TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SKPD SERTA PENYAMPAIANNYA
BAB VI TATACARA PENYUSUNAN LAPORAN BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 17 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi berbasis krual pada pemerintah provinsi kalimantan barat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dilakukan perubahan yang kedua kalinya terhadap peraturan gubernur kalimantan Barat nomor 15 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah provinsi kalimantan barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU NO.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan lampiran I, lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna penyesuaian format pelaporan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara perlu diubah dan disesuaikan ; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupatit entang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 01/KM.12/2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/Menkes/SK/XII/2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 938 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan BAB III dalam Lampiran Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 50 Tahun 2015 (Diubah)
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat