peraturan bupati halmahera barat nomor 1 tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.B Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD yang diatur dalam Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.b Tahun 2017 maka dengan tetap berpedoman sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahhun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, perlu dilakukan perubahan karena dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9.B Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9.B Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Perubahan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 9.B Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Halmahera Barat.
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO 350
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah
Konstitusi Nomor : 46/PUU-XII/2014 yang
membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah mengenai penetapan tarif
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
b. bahwa cara mengukur tingkat penggunaan jasa,
prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi serta
struktur dan besarnya tarif yang diatur dalam Pasal
43, Pasal 44 dan Pasal 45 Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan
dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor :
46/PUU-XII/2014.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 222).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Hotel termasuk jenis Pajak Daerah Kabupaten yang pungutannya merupakan kewenangan Kabupaten Banggai Kepulauan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 21 Tahun 2001
14 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2017/1, TLD. No. 323, LL KOTA AMBON : 16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atau penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan Kota Ambon. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informatika di masyarakat dan pemerintahan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Pemanfaatan komunikasi dan informatika dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan komunikasi, penyelenggaraan informatika, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun
2OI8 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagr Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2Ol9 belum mengakomodir ketentuan
mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai bagi pejabat
yang diangkat melaksanakan tugas Sekretaris Daerah,
pejabat yar'g merangkap sebagai Pelaksana Tugas dan
pejabat struktural yang diberhentikan dari jabatannya
dikarenakan perarnpingan organisasi, maka perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagr Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 14A dan Pasal 14B, penyisipan Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 diubah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Kota Bandung, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan yang tertuang dalam bentuk Sistem Kesehatan; b. bahwa penyelenggaraan Sistem Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara implementatif telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2009, namun dalam perkembangannya untuk lebih meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraannya sehubungan dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan baru di bidang kesehatan, sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia dahulu) tentang Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5979); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5559)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942); 11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
SISTEM KESEHATAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan di Kota Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Sumber Daya Kesehatan Di Kota Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Kota Bandung
Perda 1 tahun 2020
74
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PDAM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sukamara guna memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sukamara, maka perlu pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana serta biaya operasional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENGAWASAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2007
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2007
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2007 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 51 Tahun 2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; dan Perda No.1 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang APBD TA 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2007.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat