Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional perlu menetapkan Standar Satuan Harga
dan Standar Biaya Umum; bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2023 yang efisien dan efektif,
perlu ada standardisasi harga dan biaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Dan
Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga dan standar biaya umum Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2023 yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
169 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 46 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN KEUANGAN - badan layanan umum daerah - pusat kesehatan masyarakat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2022/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kebupaten Musi Banyuasin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup Pemeriksaan; Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan; Penyegelan; Penolakan Pemeriksaan; Pemeriksaan Untuk Tujuan Lain; Penyampaian Kuesioner Pemeriksaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 67 Tahun 2018
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN,
DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan atas Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan, maka besaran Anggaran Alokasi Dana Desa kepada Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 81 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Madiun Nomor 61 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 61 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 63 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 44 Tahun 2022.
Jumlah pengalokasian ADD yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp181.425.529.000,00 (seratus delapan puluh satu milyar empat ratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Ketentuan Lampiran diubah sehingga lampiran berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian regulasi mengenai pemberian Hibah dan Bantuan Sosial khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asmat, dan bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dan terciptanya peningkatan kesejahteraan sosial serta penanggulangan resiko sosial serta dampak akibat musibah bencana alam di Kabupaten Asmat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Asmat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan . Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara pengganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi OPD terkait dalam Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menunjang pencapaian sasaran Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Tata cara penatausahaan pelaksanaan belanja hibah dalam bentuk uang dan barang/jasa berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat. Penerima belanja hibah berupa uang maupun barang/jasa bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran dan keabsahan dokumen persyaratan baik substansi maupun materiil. Tim evaluasi hibah melakukan evaluasi terhadap usulan permohonan hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa. Tim evaluasi hibah menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi beserta daftar nominatif calon penerima hibah dan besaran hibah kepada Bupati melalui TAPD. Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pemberian bantuan sosial meliputi: a. usulan/permintaan tertulis dari calon penerima bantuan sosial atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang kepada Bupati; b. keputusan Bupati tentang penetapan daftar penerima bantuan sosial; c. pakta integritas dari penerima bantuan sosial yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima akan digunakan sesuai dengan usulan; dan d. bukti transfer (SP2D) atas pemberian bantuan sosial berupa uang atau bukti serah terima barang atas pemberian bantuan sosial berupa barang. Penerima hibah atau bantuan sosial yang menyimpang dari peruntukan yang telah disetujui dan bertentangan dengan peraturan perundang-Undangan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Peraturan Bupati Asmat Nomor 10 Tahun 2020
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20
Tahun 2021 Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Behan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020;
Mengatur tentang Peraturan Bupati Bengkayang Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkayang yang terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
8 halaman peraturan dan 8 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN KEUANGAN - badan layanan umum daerah - rumah sakit umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3), pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia NO 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 69 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 44 Tahun 2022
penggunaan-sisa lebih perhitungan anggaran-badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatanya didasarakan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD RSUD Bayung Lencir, prosedur penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Mengubah
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dijelaskan pemerintah kabupaten/kota menganggarkan belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari rencana pendapatan pajak daerah kabupaten/kota pada tahun 2022 sesuai ketentuan perundang-undangan;
` b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pembagian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2020
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Guru Taman Pendidikan Al Quran pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pernerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Ma:.drasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya;
bahwa agar dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga
pendidikan guru Taman Pendidikan Al Quran dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022, perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang
pada Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Guru Taman
Pendidikan Al Quran pada Sub Kegiatan Fasilitasi
Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati .Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tambah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Guru Taman Pendidikan
Al Quran Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, roncian penggunaan. waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Guru Taman Pendidikan Al Quran pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat