TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KOTA METRO
ABSTRAK:
1.pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
2. melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 teniang
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk mengatur Tata Cara Pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Metro;
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262}
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro {(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3825);
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Undang-Undang Nomoer 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomar 5601);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5950);
8.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor
2) sebagaimana telah dubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2017 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 1);
9.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 7);
10.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
Perwali ini mengatur mengenai TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK di lingkungan Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA APBD
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA NON TUNAI PERLU MELAKUKAN PENYEMPURNAAN TERHADAP PERBUP NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA APBD
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 8, BN.2019/No.685, https://jdih.atrbpn.go.id : 5 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Mempawah No. 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PERBEKALAN FARMASI SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal I angka 2 Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hunaf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Perbekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU NO.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 69 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pembekalan Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
3 HAL
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2020 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir serta Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Mengubah
Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan BKPM No. 1 Tahun 2019 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 8, BN 2019/ NO 1692; https://peraturan.go.id/ : 5 HLM
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rincian Bidang Usaha Dan Jenis Produksi Industri Pionir Yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan Serta Pedoman Dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2019
INSENTIF BAGI PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF BAGI PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDUL MANAN SIMATUPANG KISARAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran Nomor 800/085 tanggal 7 Januari 2019 Perihal Peraturan Bupati Asahan tentang Insentif Bagi Pejabat Pengelola BLUD RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran; dan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.05/2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2013.
Perbub ini mengatur tentang kejelasan dan kepastian hukum dalam penerimaan insentif bagi Pejabat Pengelola BLUD-RSUD HAMS Kisaran Kisaran; dan memberikan perlindungan dan adanya transparansi dalam pengelolaan BLUD-RSUD HAMS Kisaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2019
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORUNTALO UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No. 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip No.26 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang pedoman sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dibidang perparkiran dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Klungkung sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memperoleh kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pengelolaan serta penyelenggaraan perparkiran perlu melakukan penataan parkir secara proporsional, efektif, dan efisien;
c. bahwa Kabupaten Klungkung belum memiliki pengaturan secara komprehensif mengenai Penyelenggaraan Perparkiran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Ketentuan Umum, Fasilitas Parkir Umum, Penyelenggara Fasilitas Parkir Dan Juru Parkir, Hak Dan Kewajiban, Sanksi Administratif, Ganti Kerugian Dan Kehilangan, Ketentuan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
18 Halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 8, BN 2019/NO 799; PERATURAN.GO.ID: 215 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berkembangnya pembangunan di Kabupaten Pinrang, terutama dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan, Industri, Jasa, Perkantoran, Pusat Perbelanjaan, Pusat Keramaian Umum dan Pariwisata, perlu adanya suatu Pengawasan dan Pengendalian terhadap bangunan atau bangunan-bangunan baik yang telah ada maupun yang akan dibangun demi terciptanya Pembangunan yang serasi dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa untuk melaksanakan Pengawasan, Pembinaan dan Penertiban baik secara teknis maupun administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas diperlukan Penataan dan Pengendalian Izin Mendirikan Bangunan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang yang mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu penyesuaian dengan regulasi tersebut;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat