TATA CARA PEngalokasian DAN penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas eraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan Alokasi Dan Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; PP 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar 10% dari realisasi penerimaan hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daeran dan Retribusi Daerah kepada Desa c.Penghitungan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah d.Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah e. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah f. Pertanggungjawaban g.Pengawasan h.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
7 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2019/ No. 443
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG DANA KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan pemahaman keuchik dan perangkat kampung tentang wawasan kebangsaan dan bela negara serta kelancaran operasional Panglima Laut, dipandang perlu melakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini berisi tentang penambahan beberapa ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Dana Kampung Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2019 Nomor 435).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Guna mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa serta Kelurahan, perlu dilakukan penataan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
Sehubungan telah terbitnya Permendagri No. 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu ditindaklanjuti pengaturannya di Daerah, sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Penataan Desa dan Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan U UNo. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Penataan Desa dan Kelurahan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penataan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab Kerinci No. 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa dan Perubahan status Desa menjadiKelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2015, meliputi; Maksud; serta Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2010
pemilihan - pelantikan - pemberhentian - kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2016/ NO. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala desa perlu disusun tata cara pemilihan kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintahan Daerah menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala
Desa.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang- 2 -
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4).
Jenis Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pelantikan Kepala Desa Terpilih; Pemberhentian Kepala Desa; Pengawasan Pemilihan Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2001 tentang Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi perkembangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan desa; penghapusan dan penggabungan desa; hak, wewenang dan kewajiban desa; tata cara pengalihan kekayaan desa; tata cara pengalihan administrasi pemerintahan desa; pengaturan wilayah desa; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 35 Tahun 2001
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 05)
Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Kepala Desa dan Perangkat Desa, berhak mendapatkan:
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan jabatan;
c. tunjangan kesehatan;
d. tunjangan ketenagakerjaan; dan e. tambahan tunjangan.
Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, BPD berhak mendapatkan:
a. tunjangan jabatan;
b. biaya operasional;
c. tambahan tunjangan; dan
d. tambahan biaya operasional.
Besaran penghasilan tetap, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan dan tambahan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan jabatan, biaya operasional, tambahan tunjangan dan tambahan biaya operasional BPD harus dianggarkan dalam APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat