aNGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kaupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, joncto Pasal 15 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dinyatakan bahwa penyusunan produk hukum daerah yang bersifat
pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah dilaksanakan berdasarkan Prolegda; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (3) dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Prolegda di lingkungan Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, sekaligus sebagai dasar yang akan dipedomani dalam tata cara penyusunan Prolegda, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah ( Prolegda ) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kaupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyusunan Prolegda Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN INTEGRASI SISTEM PEMBANGUNAN PARTISIPATIF-SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 16, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 169
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
a. Pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 21 Tahun 2001 jo UU Nomor 35 Tahun 2008
b. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009, huruf b, ditambah 9 orang anggota DPRPB
c. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009, huruf b untuk periode berikutnya harus dikembalikan pada pasal 6 ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 21 Tahun 2001
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 45 Tahun 1999 jo UU Nomor 5 Tahun 2000
3. UU Nomor 21 Tahun 2001 jo UU Nomor 35 Tahun 2008
4. UU Nomor 32 Tahun 2004 jo UU Nomor 12 Tahun 2008
5. UU Nomor 27 Tahun 2009
6. UU Nomor 8 Tahun 2012
7. PP Nomor 54 Tahun 2004 jo PP Nomor 64 Tahun 2008
8. PP Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur mengenai keanggotaan dewan perwakilan rakyat papua barat yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
32 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Penyidikan; Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, dan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) PP No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, perlu mengatur pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Sumsel. Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi merupakan bagian dari perangkat daerah yang pembentukannya berdasarkan ketentuan Pasal 45 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan pedoman pembentukan organisasinya berdasarkan Permendagri No. 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonisasi, kepegawaian, tata kerja, pembinaan, keuangan, kelompok jabatan fungsional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
11 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sudah tidak sesuai lagi pada saat ini
ditinjau dari segi hukum pembentukannya dan tarif retribusinya sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Pengelolaan Hasil Usaha Daerah;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Daerah Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Pengawasan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan pasal 5 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Buru
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan harga dasar
pengenaan Pajak Nilai sewa Reklame dan Penetapan Reklame Tahunan.
Penetapan harga dasar pengenaan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan dimaksudkan sebagai dasar untuk dilakukan
pungutan Pajak Reklame. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa Reklame dan
Penetapan Reklame Tahunan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
1997; Undang-Undang 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Tarif Pajak Nilai Sewa
Reklame dan Penetapan Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25%
(dua puluh lima) persen, dengan besaran tarif pajak sebagaimana tercantum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Buru Nomor
973-259 Tahun 2008 tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Reklame dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat