Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pengembangan penyelenggaraan usaha hiburan merupakan salah satu potensi yang perkembangannya harus selaras dengan rencana tata ruang Kabupaten dan sebagai upaya pembinaan, penertiban, pengawasan dan pengendalian tempat penyelenggaraan usaha hiburan tersebut, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010; Perda Nomor 14 Tahun 2002; Perda Nomor 4 Tahun 2007; Perda Nomor 13 tahun 2010; Perda Nomor 7 Tahun 2011.
Hiburan adalah semua jenis pertunjukan, permainan dan atau keramaian dengan nama dan bentuk apapun, yang ditonton atau dinikrnati oleh setiap orang dengan dipungut atau tidak dipungut biaya. Dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, dapat diadakan tempat penyelenggaraan usaha hiburan dengan syarat wajib mendapatkan izin dari Kepala Daerah dan sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan dalam peraturan daerah. Izin Usaha Tempat Hiburan berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 5 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA RUMAH MAKAN, BAR DAN RESTORAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2012/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar Dan Restoran
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37
Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar dan Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan, Bar Dan Restoran.
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN KHUSUS TERHADAP BIAYA OPERASIONAL KESEHATAN (BOK), JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL), JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN), AKREDITASI DAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK DALAM KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), Jaminan Persalinan (JAMPERSAL), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Akreditasi dan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok maka dipandang perlu menetapkan harga satuan yang berlaku khusus pada Tahun Anggaran 2018 dan Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018, Kepala Daerah dapat menetapkan peraturan Kepala Daerah terkait Standar Biaya dan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan sesuai kondisi daerah dengan tetap mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.
Undang – undanga Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Bangunan Strata Title
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan masih belum mengatur beberapa jenis dan tarif pelayanan pada sektor jasa kepelabuhanan sehingga perlu dilakukan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8859 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan yang diubah: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2011/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dipandang perlu untuk diatur jenis Retribusi Daerah terutama
mengenai Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.54 Tahun 2002; PP No.49 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.7 Tahun 2013; Perda Paser No. 3 Tahun 2005.;
Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur
dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 110 ayat (1) huruf g dan
Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemerintah Daerah
berwenang memungut Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor
yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016
tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang Berlaku Pada Kementerian
Perhubungan dan Pasal 59 ayat (1)
Peraturan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor PM 39
Tahun 2017 tentang Pendaftaran
dan Kebangsaan Kapal, perlu
penggantian Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2012 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan
mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor PM 108 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek dan Subyek Pajak;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Retribusi;
8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
9. Tata Cara Pemungutan;
10. Tatacara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan Retribusi;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
15. Kadaluwarsa Penagihan;
16. Pemeriksaan Wajib Retribusi;
17. Sanksi Administrasi;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Lain-Lain;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2012
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2012
Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perparkiran merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perparkiran serta untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas maka penyelenggaraan perparkiran perlu dilakukan secara terencana dan terpadu;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan perparkiran, maka dalam rangka otonomi daerah diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan perparkiran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Penyelenggaraan parkir dapat dilaksanakan di luar ruang milik jalan dan di dalam ruang milik jalan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat