Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan LNRI Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (LNRI Tahu 2 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2005 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa / Kelurahan;
SUMBER PENDAPATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2014
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-bankeu-pemdes-tanah desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertangggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Sarana Prasarana Perdesaan dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebag^imana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Sarana
Prasarana Perdesaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 72 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi persyaratan, tata
cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan,
monitoring dan evaluasi pemberian Bantuan Keuangan yang
dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4587) yang didelegasikan oleh Undang-Undang 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaha Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437), sehingga perlu merubah Peraturan Daerah
Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persayaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten
Murung Raya, agar sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga terwujud
kehidupan yang demokratis
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 Seri D) diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 9 Tahun 2011
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
2 Tahun 2010 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan ketentuan-ketentuan
yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2
Tahun 2010 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
2 Tahun 2010 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, biaya penunjang kegiatan, jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2010.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI BIAYA KAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang standarisasi biaya kampong Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2019; BAB III Perjalanan Dinas; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/NO.9, LL KAB. KETAPANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 14, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14A, Pasal 28, Pasal 32, Pasal 52, Pasal 54, Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 54A dan Pasal 54B, Pasal 62, Pasal 64, Pasal 65,Pasal 79, ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolsian Negara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian seteah mengundurkan din atau pensiun dari dinas kepolisian; bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indoresia prajurIt hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan din atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan; bahwa dengan dietapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyarata dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka pengaturan gaji bagi Sekretaris Desa sesuai ketentuan yang beriaku bagi penggajian Pegawai Negeri Sipil; bahwa dengan berlakunya Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, serta belum diaturnya ketentuan mengenai pemberian perghargaan bagi Kepala Desa yang terpilih kembai untuk masa jabatan kedua dan Perangkat Desa yang terpilih kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006
Dalam PERDA ini mengatur Perubahan Pada Pasal 1 angka 10; Pasal 3 ayat (2); Pasal 7 dan Pasal 8; Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2006 diubah
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat