Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI NO. 65 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT RPH terdiri atas:
a. Kepala UPT RPH;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT RPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT RPH mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan telmis penunjang urusan pemerintahan bidang pertanian dalam pengelolaan pemotongan hewan pada Dinas. Apabila Kepala UPT RPH berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT RPH. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT RPH dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO. 65 Tahun 2014
16 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
PEMBENTUKAN- UNIT -PELAKSANA -TEKNIS -PADA -BADAN- PENDAPATAN -DAERAH- KABUPATEN- MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya untuk sebagian yaitu : Pasal 1, Angka 1, Romawi I, Dinas Pendapatan Daerah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2014 Nomor 30)
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknik Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota in dibentuk berdasarka n Pasal 4 Aya t (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukukm Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kotoa Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknik Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Rumah Potong Hewan Pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembantukan, Klasifikasi dan Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rrincian Tugas; Eselonisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
18 Halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 11, BN 2018/ NO 1126; PERATURAN.GO.ID; 4 HLM
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Provinsi Sumsel memungkinkan terjadinya bencana alam, faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psykologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk PERDA tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahn 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengani Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi BPBD; Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana serta Tugas Pokok masing-masing unsur; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja Organisasi BPBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 59 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kabupaten Belitung Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Nomor 59 Tahun 2017 ten tang Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kabupaten Belitung Timur tidak sesuai dan perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, BPKPD, BKPSDM, Jabatan Perangkat Daerah, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 81 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT
KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS
KESEHATAN
ABSTRAK:
Menimbang : `a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan bagi masyarakat, perlu melakukan peningkatan
dan pengembangan terhadap seluruh sumberdaya
organisasi pada unit kerja yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan masyarakat;
b. bahwa sebagaimana hasil uji kelayakan pada unit kerja
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat,
dengan berdasar pada kriteria dan persyaratan yang telah
ditetapkan sebagaimana diatur dalam pedoman standar
puskesmas rawat inap, dinilai bahwa Puskesmas
Ngulankulon telah memenuhi persyaratan untuk
ditingkatkan statusnya menjadi Pusat Kesehatan
Masyarakat Perawatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan; yaitu perubahan pada nama puskesmas dan wilayah kerja di kecamatan pongalan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tipe B
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Bogor Tahun 2000 No 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat