peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 81 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan; yaitu perubahan pada nama puskesmas dan wilayah kerja di kecamatan pongalan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat