Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja mengubah:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 8 ayat (1) berbunyi:
(1) Metode penghitungan kehadiran Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
dilakukan sesuai dengan indikator kehadiran sebagai berikut:
a. izin tidak hadir dipotong 1% (satu perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
b. terlambat masuk kerja dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
c. pulang cepat dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus)
perhari dari besaran TPK Statis; dan
d. tanpa kabar dipotong 3% (tiga perseratus) perhari dari
besaran TPK Statis.
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf f diubah, sehingga Pasal 10 ayat (2) huruf f berbunyi:
f. Staf Ahli Bupati, target 80 (delapan puluh) poin dalam 1 (satu) bulan;
3. Ketentuan dalam Lampiran I angka 2, angka 3 dan angka 4 diubah, sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran II angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 10 dan angka 11 diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja ini.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 56 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB III Penyaluran Dana Gampong, BAB IV Penggunaan Dana Gampong, BAB V Pelaporan Dana Gampong, BAB VI Pemantauan Dan Evaluasi, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan karena Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017, terutama yang memuat penetapan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017, baru diterima setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2017 disahkan/ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka untuk mengakomodir alokasi Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2017, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017. Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah ini dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 137 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 8 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2016; Perbup HSU No. 42 Tahun 2011; Perbup HSU No. 77 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dengan beberapa perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Agama NO. 1, BN.2019/NO.88,Peraturan.go.id: 60 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kelola
perguruan tinggi yang baik pada Institut Agama Islam
Negeri Kudus, perlu dibentuk Statuta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam
Negeri Kudus;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5007);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
10. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Institut Agama Islam Negeri Kudus (Lembaran Negara
Republik Indnesia Tahun 2018 Nomor 50);
13. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 tentang
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat pada
Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1958);
14. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Rektor
pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1699);
15. Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1808)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 tentang
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 555);
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil
Perguruan Tinggi Keagamaan dan Dosen Tetap Perguruan
Tinggi Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 76);
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Ijazah, Transkrip Akademik, dan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 231);
18. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1179)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agama Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1509);
19. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1462);
20. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);
21. Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Satuan Pengawasan Internal pada Perguruan Tinggi
Keagamaan Negeri (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1082);
22. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri
Kudus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1745)
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. Identitas
c. Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
d. Sistem Pengelolaan
e. Sistem penjaminan mutu internal
f. Tata kelola
g. Kode Etik
h. Bentuk dan tata cara penetapan keputusan
i. perencanaan
j. pendanaan dan kekayaan
k. Sarana dan prasarana
l. Kerja sama
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2017 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1326)Mencabut
60 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, maka perlu untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerjanya agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 100 Tahun 2000.
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Tata Kerja, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD merupakan unsur staf yang dipimpin oleh masing-masing seorang sekretaris Daerah dan seorang Sekretaris DPRD yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Bupati. Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris Daerah/ Sekretaris DPRD, para Asisten, para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta Kelompok Jabatan Fungsional wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertical dan horizontal, baik di dalam lingkungan Sekretariat Daerah/ Pemerintah Daerah serta instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru
Penjelasan: 2 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Perbekel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Perbekel
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMILIHAN PERBEKEL; 3.PELAKSANAAN; 4.PEMILIHAN PERBEKEL ANTAR WAKTU; 5.PERBEKEL,PERANGKAT DESA DAN PEGAWAI NEGERI
SIPIL SEBAGAI CALON PERBEKEL; 6.PEMBIAYAAN; 7.TUGAS, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN PERBEKEL; 8.LARANGAN BAGI PERBEKEL; 9.PEMBERHENTIAN SEMENTARA DAN
PEMBERHENTIAN PERBEKEL; 10.KETENTUAN PERALIHAN; 11.PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Perbekel
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2015
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Pemilihan kepala desa merupakan sarana bagi warga masyarakat desa untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan perkembangan lingkungan serta nalar masyarakat yang bercirikan desa. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk desa, serta dalam rangka penyelarasan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Desa, maka penyelenggaraan pemilihan kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan hampir keseluruhan isi dari Peraturan Daerah terkait Pilkades diantaranya terkait Ketentuan Umum, Bamusdes, Tugas Panitia Pemilihan, Pemilih, Bakal Calon Kepala Desa, Anggota Bamusdes, Perangkat Desa, dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Yang Mencalonkan Menjadi Kepala Desa, kampanye, dan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
PP No. 1 Tahun 1982 tentang Pelaksanaan Ekspor, Impor, Dan Lalu Lintas Devisa
Diubah dengan :
PP No. 31 Tahun 1979 tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1978 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978
PP No. 29 Tahun 1978 tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978
Mengubah :
PP No. 11 Tahun 1976 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
PP No. 16 Tahun 1970 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 1978.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD) KABUPATEN POHUWATO TAHUN 2009-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2009-2025
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kab Pohuwato No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2009-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2009-2025
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat