Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran
yang meliputi
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pajak,
Pendataan Dan Penetapan Pajak,
Tata Cara Pemungutan Dan Perhitungan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Pajak,
Tata Cara Pengajuan Keberatan dan
Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2010/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu mengatur tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tari f Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Blora yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang - Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengenaan Tarif
Bab III Prinsip Dalam Penetapan Pola dan Besarnya Tarif
Bab IV Besaran Tarif
Bab V Saat tarif Terutang
Bab VI Penetapan Besaran Tarif Terutang
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Perawatan Pasien Yang Berstatus Sebagai Tahanan Negara atau Narapidana
Bab IX Instalasi Farmasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran,
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran
yang meliputi
Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pajak,
Pendataan Dan Penetapan Pajak,
Tata Cara Pemungutan Dan Perhitungan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Pajak,
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan
Dan Pembebasan Pajak dan
Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 96 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN PADA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan pada setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdaya guna dan berhasil guna.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004; 4. PP Nomor 28 Tahun 1972; 5. PP Nomor 100 Tahun 2000; 6. PP Nomor 9 Tahun 2003; 7. PP Nomor 38 Tahun 2007; 8. PP Nomor 41 Tahun 2007; 9. Permendagri Nomor 4 Tahun 2005; 10. Perbup Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 11. Perbup Situbondo Nomor 6 Tahun 2008.
Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan informasi jabatan guna penyusunan kebijakan program pembinaan/penataan kelembagaan, kepegawaian ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna umpan balik bagi organisasi dan tatalaksana pada Inspektorat Kabupaten Situbondo.
Analisis Jabatan pada Kecamatan Situbondo terdiri dari : a. Bagan Jabatan; b. Formasi Jabatan; dan c. Uraian Jabatan sebagaimana tersebut dalam lamipiran l sampai dengan lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 T ahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara .Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan . Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 130 Tahun 2008 std Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai pemilihan Arsiparis Teladan untuk memberikan penghargaan kepada Arsiparis atas keteladanannya dalam bidarig kearsipan melalui pemilihan secara objektif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Kepala Badan tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penilaian calon Arsiparis Teladan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 97, BN Tahun 2010, jdih.dephub. go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sertifikat Keahlian Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat