Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2000/NO.08 Seri D Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 56 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, perlu mengatur sumber pendapatan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1 Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara nomor 3839);
3 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999, tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979, tentang Pemerintahan Desa;
5 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan
6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
Materi Pokok Perda ini adalah: Pendapatan asli desa meliputi :
1. Hasil usaha desa
2. Hasil kekayaan desa
3. Hasil swadaya dan partisipasi
4. Hasil gotong royong dan
5. Pendapatan desa lain-lain yang sah;
Kekayaan desa sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a angka 2) pasal ini terdiri dari :
a. Tanah kas desa;
b. Pasar desa;
c. Bangunan desa;
d. Obyek rekreasi yang diurus desa;
e. Tanah makam desa
f. Jalan dan turus desa;
g. Lain-lain kekayaan milik Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2000.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertegas peran dan
fungsi Pemerintah Kalurahan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
terkait pengelolaan keuangan kalurahan yang
aspiratif, partisipatif, transparan dan akuntabel
sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, perlu mengatur tentang keuangan
kalurahan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti beberapa
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang baru yang mengatur mengenai kalurahan,
melaksanakan sebagian urusan keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendorong
Pemerintah Kalurahan dalam mengoptimalkan
pendapatan Kalurahan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Keuangan Desa perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 ;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 ;
11. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Azas, Perencanaan, Anggaran, Penggunaan Dana, Pembiayaan Penyelenggaraan Kewenangan Kalurahan, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2015 tentang Keuangan Desa
Jumlah Halaman: 25 HLM, Penjelasan: 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2015
pengolaan - keuangan - rumah - sakit - umum - daerah - cileungsi - kelas - c - sebagai - penyelenggara - pola - pengelolaan - keuangan - bada - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Bogor Tahun 2015 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan perbaikan percepatan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, Perda telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi dengan ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Cileungsi Kelas C maka perlu membentuk Perbup Tentang Pengelolaan Keuengan Rumah Sakit Umum Daerah Cileungsi Kelas C Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Permen Keunagan No. 76/PMK.05/2014; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan, Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pengannggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pembinaan Dan pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
Tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 diubah.
467 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pengolalaan Keuangan Daerah secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 182 dan Pasal 194 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 8 Tahun 2006; Kepres No. 74 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
103 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dines Kesehatan, Rumah Sakit H. Badanrddin Kasim, Dinas Pekeriaan Umum dan Penafaan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Holtikulmra, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teapadu Satu Pintu, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Dana PEN-PPT. SMI Tahun Anggaran 2022 untuk pembayaran sisa kontrak Pembangunan jalan simpang empat ishamic centre pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan penggunaan Dana lnsentif Fiskal pada Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Pergeseran anggaran pada rincian obyek pada sub kegiatan yang sama untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan khusus Guru (TKG) dan Tambahan Penghasilan untuk Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Keria (P3K) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dana Pendamping DAK dan Tugas Pembanguan yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu dilakukan pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2022 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 05 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2023 Nomor 05).
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi pada saat ini ditinjau dari segi Pembinaan dan Pengawasan, sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2016/ No. 8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat, Desa memerlukan sumber pendapatan. Untuk memberikan landasan hukum dan
sebagaipedoman bagi Desa dalam menggali dan
mengelola Sumber Pendapatan Desa, perlu adanya
pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 13 Tahun 2012, namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014, maka Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan peraturan daerah yang baru.Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber
Pendapatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Perda ini memuat ketentuan tentang :
1.Ketentuan Umum 2.Sumber Pendapatan desa 3.Jenis-Jenis Pendapatan Desa 4.Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa 5.Pengembangan Sumber Pendapatan Desa 6.Pembinaan dan pengawasan 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun
2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Tanah Laut berupa infrastruktur bagi cakupan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 333 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/506-KUM/2018 tentang Penetapan Hasil Penilaian Aset Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Bupati Tanah Laut Nomor : 19/BA/SJ/2016, 180/2/P-HIBAH-KUM/2016 dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 171/BA/DC/2018, 032/771/DPUPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut, yang berisi Pasal I, Pasal 4C, Pasal 5E, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan APBD perlu didukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan;
Sesuai dengan Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dipandang perlu menetapkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Perda No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, meliputi: maksud dan tujuan; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan struktur apbd; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; penatausahaan keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; kekayaan dan kewajiban; pengawasan pengelolaan keuangan daerah; penyelesaian kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kota Jambi No. 26 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
41 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat