TELEKOMUNIKASI – MENARA TELEKOMUNIKASI – PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA KOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2018/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penataan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kewenangan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Telekomunikasi adalah pada pengaturan lokasi dan bangunannya sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disesuaikanm maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Komunikasi;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perda Kab. Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Perda Kab. Pemalang Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kab. Pemalang Nomor 5 Tahun 2013; Perda Kab. Pemalang Nomor 23 Tahun 2016; dan Perda Kab. Pemalang Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan pengertian izin lingkungan pada Ketentuan Umum, Izin yang dibutuhkan dalam pembangunan menara, syarat permohonan IMB untuk pembangunan menara, penempatan rencana lokasi persebaran menara, isin penempatan menara BTS mobile, kewajiban penyedia menara yang mengajukan pembangunan menara baru, penggunaan bersama, Tim penataan menara, retribusi pelayanan pemberian IMB dan pengendalian menara telekomunikasi, pencabutan IMB karena tidak ada penyesuaian setelah pembekuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat. Dalam rangka melaksanakan hal-hal sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah maka perlu
melakukan pembatasan penggunaan uang tunai pada
transaksi penerimaan dan pengeluaran dengan transaksi non
tunai yang dilaksanakan secara bertahap
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2018
Transaksi non tunai untuk belanja tidak langsung yakni :
a. belanja pegawai;
b. belanja hibah;
c. belanja bantuan sosial;
d. belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
kepada pemerintah desa;
e. belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa;
f. belanja bantuan keuangan kepada partai politik; dan
g. belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.7 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;bahwa dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud huruf a dan guna membangun serta mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang baik dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun
2010.
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2013/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Usaha Warung Internet di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa warung internet membawa dampak terhadap timbulnya kegiatan usaha yang berhubungan dengan jasa warung internet; bahwa untuk mewujudkan ketertiban dan untuk
memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha jasa warung internet, perlu diatur regulasi pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Warung Internet;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 / PER / M.KOMINFO / 4 / 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Klasifikasi Usaha Warnet
Bab V Standar Kelayakan Warung Internet
Bab VI Perizinan Usaha Warnet
Bab VII Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VIII Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian Usaha Warung Internet
Bab IX Sanksi Administratif
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
9 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
sebagai upaya untuk mensinergikan kebutuhan di bidang telekomunikasi
dengan aspek kemanfaatan lingkungan sehingga tidak mengganggu kelestarian
lingkungan dan kenyamanan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Sidenreng
Rappang, maka di pandang perlu untuk meletakkan landasan-landasan
pengaturan peyelenggaraan telekomunikasi sehingga bisa terwujud
pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan menara telekomunikasi yang
berwawasan lingkungan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Radio dan Orbit Satelit
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/ 03/2009 dan Nomor 3/P/2009, tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sidenreng , Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2009-2013 .
PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2010.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 8 Tahun 2012
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 8, BN.2015/No.251, jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat