GEOSPASIAL-INFORMASI-TEKNOLOGI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 131, BD.2019/NO.132, LL Prov Kalbar : 13 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2013, PP No.9 Tahun 2014, Perpres No.27 Tahun 2014, Perpres No.9 Tahun 2016, Perpres No.39 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan umum; Penyelenggaraan; Infrastruktur dan Teknologi; Pengelolaan Data; Sumber Daya Manusia;Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Insentif; Kerjasama; Standarisasi; Pendanaan; ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- Pencabutan Peraturan gubernur No.92 Tahun 2015
- Peraturan ini memiliki 13 halaman
|