Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan umum; Penyelenggaraan; Infrastruktur dan Teknologi; Pengelolaan Data; Sumber Daya Manusia;Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; Insentif; Kerjasama; Standarisasi; Pendanaan; ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat