Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembagian dan penggunaan biaya persiapan lelang uang hasil lelang hasil hutan temuan, sitaan dan rampasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan penertiban/pengamanan hutan serta menurunnya aktifitas kegiatan illegal logging yang ada dilapangan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas maka dipandang perlu mencabut Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan dan Rampasan, dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku :
1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun
2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang
Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan.
2. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun
2007 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya
Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan,
Sitaan Dan Rampasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2007
Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2009 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Uandang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2008.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2009
Kecamatan dan Pembentukan Organisasi Kecamatan di Kabupaten Serang
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.783
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kecamatan dan Pembentukan Organisasi Kecamatan di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menyusun Organisasi Perangkat Daerah b.Kabupaten Serang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan ketentuan yang berlaku.
UU No. 8 tahun 1974, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, PP No. 100 tahun 2004, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 38 taun 2007, PP No. 41 tahun 2007, PP No. 19 tahun 2008, PERDA No. 1 tahun 2005, PERDA No. 5 tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.pembentukan;3.penghapusan dan penggabungan;4. persayratan camat;5.penetapan;6. kedudukan, tugas pokok dan wewenang
;7. susunan organisasi ;8. tata kerja dan hubungan kerja;9. perencanaan kecamatan;10. pembinaan dan pengawasan;11. pendanaan;12. kelompok jabatan fungsional;13. kepegawaian;14. ketentuan lain-lain ;15.kententuan peralihan
;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mecabut: Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan
Peraturan Bupati mengenai penjabaran tugas pokok dan fungsi pada kecamatan, peraturan bupati mengenai pakaian dinas, tanda pangkat dan tanda jabatan camat.
14 halaman, 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta peraturan teknis pelaksanaannya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu meninjau kembali dan mengevaluasi Peraturan Daerah kota Palembang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil. Dalam rangka tertib adminstrasi retribusi pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perlu dilakukan pengaturan biaya pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Keppres No. 88 Tahun 2004; Kepmendagri No. 15 Tahun 1996; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, penggolongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, biaya dan besarnya tarif, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan, dan bebas retribusi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Retribusi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta peraturan teknis pelaksanaannya
Hal-hal yang bersifat teknis yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai peraturan pelaksanaannnya ditetapkan oleh Walikota.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten bersama Bupati Klaten telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nornor 910/066/2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati _Klaten tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae rah Tahun Anggaran 2009; bahwa penyempurnaan sebaqairnana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tent2tng'Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Anggaran Pcndapatan den Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003
PERDA ini mengatur mengenai APBD Kab. Klaten yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Barang milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, oleh karena itu maka barang daerah perlu dikelola secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan barang.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 1974; Keppres No. 81 Tahun 1982; Keppres No. 42 Tahun 2002; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan Perpres No. 8 Tahun 2006; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; dan Perda No. 9 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi: Kedudukan, Wewenang, dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan terdiri dari Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran dan Pengadaan; Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran; Penggunaan; Pemanfaatan terdiri dari Kriteria dan Bentuk Pemanfaatan, Sewa, Pinjam Pakai, Kerjasama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah, dan Bangun Serah Guna; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan terdiri dari Bentuk-bentuk dan Persetujuan Pemindahtanganan, Penjualan/Pelelangan, Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas, Penjualan Kendaraan Dinas Operasional , Penjualan Rumah Dinas Daerah, Pelepasan Hak atas Tanah dan atau Bangunan, Tukar Menukar, Hibah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Penatausahaan terdiri dari Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; dan Sengketa Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2009.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah sepanjang yang mengatur tentang Pengeloaan barang daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan yang mengatur tentang pengelolaan barang Daerah yang bertentangan dengan Perda ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara penjualan barang milik daerah, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.3, TLD NO.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan Kota Parepare
ABSTRAK:
Parepare adalah daerah yang mempunyai kewengan dalam wilayah laut sejauh 4 mil dari garis pantai kearah laut lepas sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 18 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; bahwa keberadaan pelabuhan diharapkan dapat memacu peningkatan perekonomian didaerah dan Pemerintahan Daerah dalam berperan serta dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian dipelabuhan sesuai kewenangannya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Pare-pare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
KEPELABUHANAN KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
56 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat