Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 605
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa upaya percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan
dalam rangka mendapatkan informasi publik perlu
diselenggarakan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan
informasi publik yang terintegrasi, transparan, efisien, efektif
dan akuntabel; bahwa pengelolaan Informasi yang sesuai dengan standar
layanan Informasi Publik akan mampu memberikan kepastian
hukum bagi masyarakat dan Badan Publik, serta mewujudkan
masyarakat yang informatif guna meningkatkan taraf
hidup, pengetahuan dan keahlian masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 45 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang diperlukan
perubahan sesuai dengan perkembangan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Bab III Badan Publik
Bab IV Kelembagaan PPID
Bab V Standar Layanan
Bab VI Bantuan Kedinasan
Bab VII Laporan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2020 dicabut.
51 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Bengkulu No. 19 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BENGKULU NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan oragnisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupoaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
13. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan
Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997);
16. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
dan Unit Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, tugas dan fungsi perangkat daerah, urusan pemerintah Bidang Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
18. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Kota yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Perindustrian.
19. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PERM.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
22. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat daerah Dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Propinsi Dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1327);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kota;
26. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permungkiman;
27. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 Tentang
Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan;
28. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomoenklatur Dinas Ketenagakerjaan
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1440);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
31. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
32. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
33. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345);
34. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100-441 Tahun 2010 Tentang Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik;
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2010 Nomor 01);
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 10);
37. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 03);
ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Walikota tentang Koordinator dan sub-koordinator
295 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2022
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, maka Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 43 Tahun 2020 perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Pemerintah
Daerah Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 44 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2017, Perpres No 12 Tahun 77 tahun 2015, PerMendagri No 70 Tahun 2011, PerMendagi No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 12 Tahun 2017, PerMenPANRB No 41 Tahun 2018, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMenkes No 3 Tahun 2020, PerMenPANRB No 17 Tahun 2021, PerMenpanRB No 25 tahun 2021, Perda Kota Metro No 7 tahun 2013, Perda Kota Metro No 24 tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 3 Tahun 2018 Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah dan ayat (2), Pasal 24 , Pasal 25,Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dihapus, Pasal 30 dihapus, penambahan Pasal 150 A, Pasal 150 B dan Pasal 150 C,
Halaman : 12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1), Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, badan daerah, badan perencanaan pembangunan daerah, badan penelitian dan pengembangan daerah, badan pendapatan daerah, UPT, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, bagan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
141 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Kecamatan dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018 dan Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kecamatan, kelurahan, tata kerja, bagan organisasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.7 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Atas Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa pencabutan Peraturan Walikota dimaksudkan sebagai evaluasi peraturan perundang-undangan untuk mendukung sistem hukm nasional yang bertujuan melindungi segenap masyarakat dan memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pencabutan Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Dearah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20-D Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta bertujuan untuk mencabut pertauran perundang-undangan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak implementatif lagi karena perkembangan zaman dan tidak ada obyek pengaturannya secara faktual;
c. bahwa pencabutan peraturan walikota perlu ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau setingkat berdasar hierarki perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan atas Peraturan walikota Nomor 15-s Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Thaun 2013 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Dearah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organosasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 20-D Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta;
UU Nomor 16 Tahun 1950 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Nomor 15-S Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik, Peraturan Walikota Nomor 30-A Tahun 2013 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Dearah Kota Surakarta, Dan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretraiat Daerah Kota Surakarta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Insppektorat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan, tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, bagan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 25.3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Dearah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomr 23 Tahun 2014 dan Perda Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, bagan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
76 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 20.1 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Pontianak No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Bahasa Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20.1, BD.2021/NO.20.1 LL Kota Pontianak : 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN BAHASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Bahasa Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2016, Perwako No.19 Tahun 2018
Perubahan Pasal 2, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, pasal 17 Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat