pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - dinas perhubungan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan teknis daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan.
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan
Bermotor pada Dinas Perhubungan.
- pasal 18 Ayat 6; UU No 51 Th 2014; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Pemendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2018; Perwal Kota Tangerang Selatan No 58 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- 7 halaman
|