pajak pengambilan pengelolaan bahan galian golongan c
1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1999/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Tingkat II.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
4. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997
6. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
mengatur mengenai pengenaan pajak terhadap pengambilan dan pengolahan bahan galian c di wilyah KotaUjung Pandang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1999.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah
Kabupaten Samosir Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk tertib Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Samosir.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Trasmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Samosir Nomor 64 Tahun 2018.
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagian hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Alokasi bagian hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.27 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi bagian hasil pajak dan retribusi Daerah Kepada Desa tahun anggaran 2017 dalam 3 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 yang menegaskan komitmen menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34.8920 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, dan Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan ketentuan dalam Pasal 1 angka 18 serta menghapuskan ketentuan dalam Pasal 1 angka 44, 45, 46,,48, dan 49; Mencabut ketentuan Pasal 2 huruf c; Menghapus Pasal 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21; Mengubah ketentuan Pasal 30; Mencabut ketentuan Pasal 31 ayat (3); serta Menghapus ketentuan pasal 57 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Mengubah Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Hiburan dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 10 Tahun 2012; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016.
- Dalam Qanun ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Lhoksemawe No. 12 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
- Peraturan yang diubah Qanun Kota Lhoksemawe No. 12 Tahun 2012.
-
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian Daerah;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang tergolong dalam Retribusi Jasa Umum untuk dibentuk sesuai dengan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota;
Bahwa sesuai Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 14 (empat belas) jenis Retribusi Jasa Umum ditetapkan dalam bentuk 1 (satu) Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b dan huruf c , perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Jasa Umum, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi Jasa Umum;
3. Pemungutan Retribusi;
4. Peninjauan Tarif Retribusi
5. Insentif Pemungutan;
6. Penyidikan;
7. Ketentuan Pidana;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 5 Tahun 2005
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerpajakan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Pertimbangan dalam menetapkan Perda ini adalah berdasarkan pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C merupakan Jenis Pajak Daerah Kabupaten. Oleh Karena itu, demi tertib administrasi dan kelancaran, pengaturannya perlu diatur dalam suatu Perda.
Dasar hukum dalam penetapan perda ini adalah:
UU Nomor 49 Tahun 1960 tentang Urusan Piutang Negara; UU Nomor 8 tahuhn 1981 tentang Hukum Acara Pidana; UU Nomor 17 tahun 1977 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; UU Nomor 19 Tahun 1977 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1981 tentang Hukum Acara Pidana, PP Nomor 66 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah.
Perda ini memuat materi pokok sebagaimana berikut ini:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak;
5. Upah Pungut;
6. Masa Pajak, Saat Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan;
11. tata Cara Pembetulan Pengurangan Ketetapan dan penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
12. Keberatan dan Banding;
13. Pengambilan Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Kedaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2006.
Peraturan yang masih perlu diatur adalah:
1. Oleh instansi berwenang, harga standar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal 4.
2. Oleh Bupati:
a. Pengenaan tarif sesuai Pasal 5.
b. Tata cara permintaan pembayaran upah pungut sesuai ayat (1) pasal 7.
c. Bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD.
d. Persyaratan untuk dapat mengangsur dan menunda pembayaran angsuran dan penundaan sebagaimana dimaksud pada auat (2) dan ayat (4) pasal 14.
e. Bentuk, Jenis, formulir yang digunakan untuk penagihan pajak.
f. Tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 22.
g. Hal lain yang belum cukup diatur dalam Perda ini.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Penetapan tarif Retribusi Jasa Usaha pada Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah khususnya pada objek Laboratorium Tanah, Bahan Bangunan dan Kontruksi sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Berdasarkan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian mengacu pada Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku untuk objek yanng sama pada Kementerian Pekerjaan Umum perlu dilakukan penyesuaian untuk agar tidak menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Restribusi Daerah diamanatkan tarif retribusi di tinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun, dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Undang-undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 tahun 2011.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat