Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten, Kecamatan Dan Desa / Kelurahan Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 5 Tahun 2012
PENETAPAN - PEMBENTUKAN - UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2012/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, efisien dan tidak diskriminatif perlu membentuk unit layanan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 02 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 17 Tahun 2010; PERDA No. 01 Tahun 2012.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sarolangun, meliputi Pembentukan, Tujuan, Tugas dan Kewenangan; Susunan Organisasi, Tugas dan Kewenangan; Pokja ULP; Perangkat Organisasi ULP dan Tata Kerja ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBS) yang semula
menjadi pajak Pemerintah Pusat selanjutnya di limpahkan
menjadi Pajak Daerah Kabupaten/Kota;
bahwa dalam rangka penanganan dan pengelolaan PBB di
Kabupaten Demak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan
dan Perkotaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab
kepada DPKKD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daer&h Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi Nomenklatur, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara elektronik mempertimbangkan pasal 111 dan 134 ayat (2) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, serta demi terkoordinasinya semua kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang .
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP NOmor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 106 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten SIntang Nomor 2 Tahun 2008
Perda ini mengatur bentuk, tujuan dan fungsi, serta hubungan LPSE dengan ULP, LKPP, serta perbedaannya dengan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-Hala yang belum diatur dan atau belum culup diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
10 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - KOMISI DAERAH LANJUT USIA - KABUPATEN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA KABUPATEN
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan lanjut usia di daerah secara insentif, menyeluruh dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten;
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia, sesuai dengan Permendagri No. 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Manusia dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERGUB No. 22 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas Komisi Daerah Lanjut Usia; Pemberdayaan Masyarakat; Komisi Daerah Lanjut Usia Kecamatan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka semua ketentuan tentang Pembentukan Komda Lansia Kabupaten yang Bertentangan dengan Peraturan ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, serta pengkoordinasian pelayanan pengadaan barang/jasa, dipandang perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Pengadaan (ULP)
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP NOmor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 106 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Perda Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sintang; Perda Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan unit organisasi pemerintah yang, beranggotakan PNS untuk memperoleh barang/jasa oleh satker, yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Perda ini menjabarkan peran masing-masing organ UPL dalam proses pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 18A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat