Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Pendukungnya.
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Sektor Retrivusi Daerah, Perlu Melakukan Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Dengan Menggali Potensi Pendapatan Daerah Dengan Mengacu Pada Peraturan Daerah Provinsi Kalmantan Timur Nomor 2 Taun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha;
B. Bahwa Setelah Dilakukan Evaluasi Dengan Memperhatikan Indeks Harga Dan Perkembangan Perekonomian, Maka Dipandang Perlu Dilakukan Dan Mentapkan Kembali Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasiltas Pendukungnya
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.02 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2016;
Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Sewa Gedung Convention Hall Beserta Fasilitas Ppendukungnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame Juncto
ketentuan Pasal 49 ayat (6) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Republik
Indonesia
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemrintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 25);
Nilai Sewa Reklame (NSR), adalah dasar pengenaan pajak, yakni nilai yang ditetapkan
sebagai dasar perhitungan penetapan besarnya pajak reklame. NSR diperhitungkan dengan
memperhatikan lokasi penempatan, jenis, jangka waktu penyelenggaraan, dan ukuran
media reklame. NSR dihitung berdasarkan :
a. Besarnya biaya pemasangan reklame;
b. Besarnya biaya pemeliharaan reklame;
c. Lama pemasangan reklame;
d. Nilai strategis lokasi; dan
e. Jenis reklame;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012
Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor 188.44/0314/KUM/2016 tentang
Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012
Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu
Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga,
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Tapin Tahun 2004 Nomor 23 Seri C Nomor Seri 05),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Bitung 2019 No. 5 ; LL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik serta untuk lebih mengoptimalkan kepastian hukum kepada pelaku usaha terhadap retribusi perizinan tertentu, perlu lebih ditegaskan hal-hal yang mengatur pungutan kepada masyarakat dengan harapan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya;
b. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah maka ketentuan mengenai Retribusi Izin Gangguan perlu dicabut;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu ditinjau dan disusun kembali;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1990;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
12. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/I/2015 ;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia Nomor 05 Tahun 2016 ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 ;
18. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 17 Tahun 2008 ;
19. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016.
Retribusi Perizinan Tertentu di Kota Bitung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2011 Nomor 110);
b. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2013 Nomor 33); dan
c. Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 3 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2016 Nomor 3),
23 halaman (XXI Bab, 42 Pasal); 6 Hlm. Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha perkebunan, dibatalkan berdasarkan keputusan menteri dalam negeri negara republik indonesia nomor 188.34-5229 tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan dari peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha, yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam peraturan daerah ini bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hirerkri dan materi muatan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dimana materi muatan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini telah melampaui kewenangan pemerintah daerah
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
peraturan daerah ini memutuskan tentang pencabutan atas beberapa ketentuan peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2011
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
Otonomi Daerah perlu menggali sumber-sumber
pendapatan Daerah, terutama pada sektor Pajak Daerah
bidang perhotelan yang diselenggarakan dalam daerah;
bahwa untuk penyesuaian dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan di sektor pajak perlu
melaksanakan penggantian Peraturan Daerah sebelumnya
tentang perhotelan dengan asas dan aturan sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Hotel
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Hotel dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Kedaluwarsa; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, yang titik beratnya berada pada Kabupaten/Kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Retribusi Daerah, penetapan kebijakan Retribusi Jasa Umum, dalam pelaksanaannya harus berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983; PP No.2 Tahun 1985; PP No.53 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2007
Menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang retribusi jasa umum di berbagai bidang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pelayanan persampahan / kebersihan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan dan dengan adanya perkembangan situasi terutama berkaitan dengan pelayanan kebersihan yang membutuhkan sarana prasarana yang memadai maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.5/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan permohonan pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil serta suratsurat keterangan kependudukan lainnya serta
peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pungutan retribusi, dipandang perlu mengatur besarnya retribusi biaya pelayanan;bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2006 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang No 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997;Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04- PW.03 Tahun 1984;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 09 Tahun 2006 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat