Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BERUPA UANG UNTUK KEGIATAN KESENIAN, KEPEMUDAAN, KEOLAHRAGAAN DAN KEAGAMAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan potensi di bidang
kesenian, kepemudaan, keolahragaan dan keagamaan maka
perlu diberikan hibah berupa uang untuk menunjang
penyelenggaraan kegiatan dan pengadaan sarana dan
prasarana;
b. bahwa agar pemberian hibah berupa uang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan tertib,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan serta
memenuhi asas keadilan dan kepatutan perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah
Berupa Uang Untuk Kegiatan Kesenian, Kepemudaan,
Keolahragaan dan Keagamaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek
Mengatur mengenai sasaran penerima hibah, bentuk dan besaran hibah, syarat pengajuan hibah, pertanggung jawaban hibah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2014 tentang Besaran
Pemberian Hibah Berupa Uang untuk Kegiatan Kesenian,
Kepemudaan, Keolahragaan dan Keagamaan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2015
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN – PENYELENGGARAAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terciptanya hubungan yang sejalan antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat dalam mengoptimalisasikan penyelenggaraan otonomi daerah, Perusahaan berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, norma dan budaya masyarakat setempat. Perusahaan yang bergerak diberbagai Usaha diberikan kesempatan untuk berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan dengan mensinergikan program Perusahaan dengan program Pemerintah Daerah. Berdasarkan petimbangan dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Bab I: Ketentuan Umum. Bab II: Maksud, Tujuan dan Azas. Bab III: Ruang Lingkup. Bab IV: Program TJSL. Bab V: Mekanisme Pelaksanaan TJSL. Bab VI: Pembiayaan. Bab VII: Forum Musyawarah TJSL. Bab VIII: Pendampingan, Pengawasan, Pelaporan dan Evaluasi. Bab IX: Penghargaan. Bab X: Penyelesaian Sengketa. Bab XI: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 11 Tahun 2015
PERDA Kab. Kayong Utara No. 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala Desa secara demokratis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala Desa
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 6 Tahun 2007, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, dan Permendagri No 112 Tahun 2014
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Camat, Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Musyawaratan Desa, Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Panitia pemilihan kepala desa, penitia pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten, Calon Kepala Desa, Calon Kepala Desa Terpiih, Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilihan Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Kampanye, Tempat Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai Pemilihan Kepala Desa; Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa; Masa Jabatan Kepala Desa; Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban serta Larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pembiayaan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
- Dalam Perda ini Ketentuan Penutup menyatakan bahwa pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No 11 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Waluyo Jati Kraksan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan pelayanan Rumah Sakit yang dilaksanakan secara efektif dan efesien ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 32 Tahun 1996:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 101 Tahun 2012:
Permenkes No 69 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan No 59 Tahun 2014:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 228 Tahun 2002:
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Prbolinggo No 9 Tahun 2007sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013.
Pasien yang dilayani di RSUD terdiri dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional, pasien umum, pasien miskin dan tidak mampu serta pasien lainnya. Pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kendali biaya dan kendali mutu. Pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan medis pasien
Pasien yang dirujuk dari Pelayanan Tingkat Dasar ke RSUD harus disertai rujukan dan dilaksanakan berdasar sistem rujukan berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku Penatausahaan keuangan hasil pendapatan dari pelayanan kesehatan di RSUD dilaksanakan melalui PPK-BLUD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 2 Tahun 2016 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah
Laut perlu dilakukan pemenuhan hak-hak Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
sebagaimana telah digariskan dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0375/KUM/2014.
Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Besaran
Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat
Kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, meliputi: Ketentuan Umum; Uang Representasi, Uang Paket dan Tunjangan-Tunjangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor 180/001750 tanggal 17 Pebruari 2015 perihal hasil
klarifikasi terhadap Peraturan Bupati Temanggung, maka
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Temanggung perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 13 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Dacrah Kabupaten
Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 tahun
2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Temanggung No 61 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat