Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Muna Barat No. 9 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan tentang Penyeleggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pelimpahan kewenangan - badan koordinasi penanaman modal daerah - perizinan terpadu satu pintu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 161, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat tentang Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat perlu dilakukan penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal;
Bahwa penyelenggaraan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, terjangkau dan terukur;
bahwa daJam rangka menarik penanam modal dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah diperlukan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan atau penanam modal
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nasional Nomor 7 Tahun 2013; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 570/3203/SJ; Surat Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 061/3023/SJ Tanggal 9 Agustus 2009; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan wewenang kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat dalam memproses pelayanan administrasi, menandatangani dan menerbitkan semua dokumen perizinan dan non perizinan, menangani pengaduan masyarakat, melaksanakan penilaian kinerja aparatur dan indeks kepuasan masyarakat dilingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tim Teknis dalam unit pelayanan terpadu
.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 162 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 162, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 164 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Badan Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kota Baubau
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pelayanan publik di Bidang Perizinan dan Non Perizinan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien pada Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kota Baubau, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur;
b. bahwa Standar Operasional Prosedur sebagai jam inan adanya kepastian bagi penerima pelayanan untuk melakukan pengawasan terhadap Akuntabilitas Aparatur Penyelenggara Pelayanan dalam pemberian pelayanan perizinan maupun non perizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 N om or 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan Kecamatan Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan Kecamatan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Walikota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata K eija Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2); 19. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata K eija Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 39 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 39);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota;
28. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 30. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan; 31. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik;
32. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
33. Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 12 Tahun
2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP, JENIS DAN MEKANISME PELAYANAN
BAB IV MEKANISME INFORMASI DAN PENGADUAN
BAB V SANKSI
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 166 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait
mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah berupa Pinjaman Modal Usaha dan belum diaturnya Mitigasi
Risiko terhadap Pembagian Pengembalian sebesar 40% (empat puluh persen) dari dana yang ditempatkan pada PT. BPR Tanah Laut; bahwa belum adanya kajian tentang pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan PT. BPR Tanah Laut terkait kredit macet yang berasal dari 60% (enam puluh persen) penempatan dana Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa diperlukan pengaturan untuk menjelaskan apabila terjadi kekurangan dan/atau keterlambatan terkait kewajiban lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank dan pembagian pengembalian piutang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah BerupaPinjaman Modal Usaha (Berita Dae rah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 175) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 167, LN. 1999 No. 219, LL SETNEG : 16 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Protocol To Amend The Agreement Among The Governments Of Brunei Darussalam, The Republic Of Indonesia, Malaysia, The Republic Of The Philippines, The Republic Of Singapore, And The Kingdom Of Thailand For The Promotion And Protection Of Investments (Protokol Perubahan Terhadap Perjanjian Antara Pemerintah-Pemerintah Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand Untuk Peningkatan Dan Perlindungan Investasi)
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 1999.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 170, LN. 1999 No. 219, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Maroko Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 1999.
BUMNPenanaman Modal dan InvestasiDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 42 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2001
KEPPRES No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Mencabut :
KEPPRES No. 37 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA KEPADA PT. MEMBANGUN SULUT HEBAT PERSERODA DAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH KLABAT KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 166 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2019 tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha, dipandang perlu adanya mekanisme pengembalian dana invetasi yang disalurkan kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank ke rekening kas umum daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengembalian Dana Invetasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pengembalian Dana Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Maksud, Tujuan Dan Sasaran
4. Tahapan Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah
5. Kekurangan Penyetoran Dana Investasi Daerah
6. Kategori Pengembalian Pinjaman Modal Usaha
7. Fasilitasi Kekurangan Penyetoran Dana Investasi Daerah
8. Ketentuan Lain-Lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
KEPPRES No. 37 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
Mencabut :
KEPPRES No. 25 Tahun 1991 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 1998.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat