Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya pelaksanaan percepatan
penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan
terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan
koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi
antar pelaku, baik Iintas sektor maupun lintas program
dalam merumuskan strategi, arah dan kebijakan
pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan
penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bombana,
maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan
Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman
penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan
kemiskinan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia I 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Urrdang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Koordinasi Kemiskinan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 I tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pebentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu
mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 17 Tahun 2007; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 35 Tahun 2023; PERPRES NO 18 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 86 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO 100 Tahun 2018; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PEMENKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 70 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI 59 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; PERDA NO 13 Tahun 2019; PERDA NO 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; PERDA NO 10 Tahun 2010; PERDA NO 5 Tahun 2021.
Peraturan PERBUP ini menetapkan Peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Lampiran File: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023
Perbup Kab. Gorontalo No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan diperlukan rencana kerja pemerintah daerah tahunan yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Padal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2021, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 2021, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja pemerintah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 15 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 714
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024
ABSTRAK:
a . bahwa untuk mela.ksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Udang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan ·naerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021- 2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 161).
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 8 Tahun 2008, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, PERDA Kab Gorontalo Utara No 1 Tahun 2011, Perbup Kab Gorontalo Utara No 2 Tahun 2023, Perbup Kab Gorontalo Utara No 10 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 104
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan Peraturan Bupati.
UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 tahun 2022, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permensos Nomor 9 Tahun 2018, PermenPUPR No 32 Tahun 2018, Permendagri No 114 Tahun 2018, Permendagri No 121 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Pergub Lampung No 15 Tahun 2023, , Perda Kab Pesawaran No 23 Tahun 2011, Perda Kab Pesawaran No 2 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 4 tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2023
RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2023 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, serta dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu disusun rencana penanggulangan bencana yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memperhatikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 21 Tahun 2008, PP No 22 Tahun 2008, Perpres No 87 Tahun 2020, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bone Bolango Tahun 2023-2027 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022-2046
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia dan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, efisien dan terukur guna mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan
masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 52 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab. Ogan Ilir Tahun 2022-2046, Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan diderivasi mengacu kepada RP JPN, yang dijabarkan dalam roadmap Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan GDPK, sistematika, pelaksanaan GDPK, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Pergub Kaltim No. 16 Tahun 2023; Pergub Kaltim No. 20 Tahun 2023; Perda Kab. Kukar No. 4 Tahun 2021
Ketentuan Umum; RKPD; Pelaksanaan; Perubahan RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat