Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 yang jangka
waktunya sampai dengan tanggal 25 Juli 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019,
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, perlu melaksanakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus
Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 sebagaimana arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019,
dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali. Terdiri atas 29 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 yang jangka
waktunya sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan
Bali, perlu melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 sebagaimana arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan
Bali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
26 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif bagi Usaha Mikro Perorangan yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 telah berdampak
pada keberlangsungan usaha ekonomi produktif, karena
banyak yang mengalami berbagai kerugian, sehingga
mempengaruhi stabilitas kegiatan usaha dan pertumbuhan
ekonomi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pada prinsipnya
disebutkan bahwa dalam hal terjadi kondisi darurat tertentu
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengupayakan
pemulihan usaha mikro dan usaha kecil antara lain berupa
bantuan permodalan dengan memprioritaskan kepada
usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak untuk
pemulihan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan
untuk membantu keberlangsungan usaha ekonomi
produktif bagi usaha mikro perorangan yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan
dukungan dari Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Usaha
Mikro Perorangan Yang Terdampak Pandemi Corona Virns
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Bantuan
Bab III Sasaran
Bab IV Kriteria Penerima Bantuan
Bab IV Mekanisme Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 31 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial Dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat
yang terkena dampak pandemi COVID-19, Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan Peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman
Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial dan
Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
115 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang
Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu
diubah untuk kedua kalinya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial
Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Jaring Pengaman Sosial
Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial dan
Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang
Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 31
Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat
Yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Sumedang Tahun 2020 Nomor 31) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena
Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun
2020 Nomor 115) diubah.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 72 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sumedang No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
70 Tahun 2021 dan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2021 untuk kedua kalinya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus
Disease 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor
69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor 69) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 70
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease
2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor
70) diubah, yaitu Pasal 14 dan Pasal 18.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pajak Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
merupakan bencana nasional yang mempengaruhi
stabilitas dan produktivitas khususnya di sektor
perekonomian, sehingga untuk menjaga stabilitas
pertumbuhan perekonomian para wajib pajak
Pemerintah Daerah memberikan insentif pajak daerah
berupa penghapusan sanksi administrasi/denda pajak;
b. bahwa seiring dengan telah habisnya batas waktu
pelaksanaan pemberian insentif pajak serta adanya
perubahan dan penambahan pengaturan, Peraturan
Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Insentif Pajak
Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah
Corona Virus Disease 2019, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Insentif Pajak Daerah Untuk
Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus
Disease 2019 Tahun 2021
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Terdiri dari 10 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, insentif pajak, batas waktu pelaksanaan, jatuh tempo pembayaran, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
mengatur mengenai insentif pajak daerah untuk wajib pajak daerah terdampak wabah corona virus disease 2019 tahun 2021
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penanggulangan, penanganan dan
upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan, maka
perlu dilaksanakan penanganan /upaya secara menyeluruh
dari berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tetap
mempertimbangkan keberlangsungan perekonomian
masyarakat serta sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan,
b. bahwa sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian
Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Pedulilindungi, serta Surat Direktur jenderal Otonomi
Daerah Nomor 400/8615/0TDA hal Fasilitasi Penyiapan
dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu
menambahkan ketentuan mengenai kewajiban penggunaan
aplikasi PeduliLindungi dalam Peraturan Bupati Magetan
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal
Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 13. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; 14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 15. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020 ; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES /382 /2022; 23. Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 70 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sumedang No. 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun
2021 telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 dan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 69
Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang
Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumedang Nomor
69 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor 69) diubah, yaitu Pasal 6, Pasal 8, Pasal 13.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PADA MASA PANDEMI DAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penularan Corona Virus Disease 2019 serta tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sekadau telah ditetapkan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Baru Pada Masa Pandemi dan penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sekadau
UU No.4 Tahun 1984, UU No.34 Tahun 2003, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.40 tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Perpres No.17 Tahun 2018, Inpres No.6 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Inpres No.4 Tahun 2020, Kepmendagri No.440-830, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/413/2020, Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020, SE Mendagri o 440/7183/SJ, Pergub No.212 Tahun 2021, Perda No.4 Tahun 2016
Perubahan Pasal 7, Pasal 24, Pasal 25, pasal 28 Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 69 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sumedang No. 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
PERBUP Kab. Sumedang No. 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021
telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease
2019 yang jangka waktunya sampai dengan tanggal 5 Juli
2021 dan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden
Republik Indonesia yang menginstruksikan agar
melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019,
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.337-
Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu melaksanakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Unda ng Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019. Terdiri dari 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat