Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu hak sosial yang dimiliki oleh setiap orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 huruf h Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar dapat memenuhi hak tersebut;
b. bahwa dalam rangka melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupyang baik dan sehat, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan memandang perlu mengatur penerbitan Izin Lingkungan sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Kelayakan Lingkungan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tabun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Talrun 2009 Nomor 112, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2009 Nomor 140, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2013 Nomor 84, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5451);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahuri 2015 tentang Perubaban Kedua Atas Undang-Undang Nomor23 Tabun 2014 tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 2012 Republik Indonesia Nomor 48;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten KonaweKepulauan (Lembaran DaerahKabupaten Konawe Kepulauan Tahun2016 Nomor 3);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Muatan Materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah;
11. Peraturan MenteriLingkunganHidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksanaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan;
13. Peraturan DaerahKabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (LembaranDaerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN
BAB III TATA CARA PENERBITAN IZIN
BAB IV DOKUMEN LINGKUNGAN
BAB V KOMISI PENILAI AMDAL DAERAH
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna optimalisasi pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi dan dapat mengubah perilaku masyarakat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, Ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 14A, Ketentuan dalam Pasal 15 huruf b dan huruf c diubah, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 15A. Diantara BAB VII dan BAB VIII disipkan 2 (satu) BAB baru yakni BAB VIIA Bagian Kesatu PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , menyisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 17A dan Pasal 17B, Bagian Kedua INSENTIF DAN DISINSENTIF, menyisipkan 3 (dua) Pasal baru yakni Pasal 17C, 17D dan 17E dan BAB VIIB PERAN PEMERINTAH DESA, menyisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 17F. Ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) dihapus, Diantara BAB IX DAN X disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni BAB IXA dan menyisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 19A, Ketentuan dalam Pasal 20 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 10 Tahun 2019
PEGELOLAAN - PERTAMANAN - ,KEBERSIHAN - DAN - DEKORASI - KOTA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, L.D.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pegelolaan Pertamanan ,Kebersihan dan Dekorasi Kota
ABSTRAK:
Pengelolaan Pertamanan dan Dekorasi Kota perlu di lakukan berdasarkan peraturan Daerah tentang rencana tata ruang wilayah dan untuk itu perlu pedoman dalam rangka melaksanakan kewenangan dan pengelolaan taman atau ruang terbuka hijau dan dekorasi kota yang ditetapkan dalam peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 80 Tahun 2015;
Kedudukan Serta Fungsi Pertamanan dan Dekorasi Kota,Pemanfaatan Pertamanan dan Dekorasi Kota,Larangan ,Sanksi Administratif,Ketentuan Penyidik,Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.SEKADAU: 35 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaaanya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Permendagri No.33 Tahun 2010, PermenPU No.21/PRT/M/2006, PermenLH No.16 Tahun 2011, PermenPU No.3/PRT/2013, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Retribusi; Pembiayaan dan kompensasi; Bentuk dan tata cara Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembinaan; Penyelesaian Sengketa; Larangan; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
29 Halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD TAHUN 2019 NO.10/ TLD NO. 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan perparkiran merupakan bagian dari penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa perparkiran menjadi salah satu unsur penting terwujudnya ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, yang penyelenggaraan perlu dikelola secara terpadu dan terorganisir;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang di bidang perparkiran dan untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perpakiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana dan terpadu.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014; UU No 34 Tahun 2006; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; PP No 80 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 74 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 28 Tahun 2018; PErda Kab Rembang No 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. prinsip dan tujuan;
b. fasilitas Parkir;
c. penyelenggara Fasilitas Parkir dan juru Parkir;
d. sinergitas pelaksanaan pengelola parkir;
e. ketentuan perizinan;
f. ganti kerugian dan kehilangan;
g. ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
h. pembinaan dan pengawasan; dan
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK DALAM WILAYAH KABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penertiban Hewan Ternak Dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa salah satu upaya dalam rangka menjaga ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak di Kabupaten Mukomuko, di pandang perlu diadakan penertiban, pembinaan dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak;
b. Bahwa dalam usaha penertiban, pembinaan dan pengawasanterhadap pemeliharaan hewan ternak serta memperhatikan kondisi dan situasi masyarakat, perlu menetapkan perubahan atas pengaturan daerah kabupaten Mukomuko nomor 26 Tahun 2011 tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah kabupaten mukomuko;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. Perda kab. Mukomuko No. 26 Tahun 2011
5. Perda kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan pasal 10 diubah dan ditambah satu ayat, yakni ayat (3),
3. Ketentuan pasal 11 diubah,
4. Pasal 13 diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a),
5. Diantara pasal 14 dan pasal 15 disisipkan satu pasal yaitu pasal 14A,
6. Pasal 15 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penetapan bahan lain termasuk rokok dan penetapan KTR, tempat khusus untuk merokok, hak dan kewajiban, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendanaan, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Langkat bersih dan berbudaya bersih dari sampah, maka perlu dilakukan pengelolaan sampah secara komprehensif, terpadu dan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha yang didukung dengan pradigma tingkah laku dari setiap pihak baik perseorangan maupun Badan yang bertanggungjawab atas pengelolaan sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahu 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 81 Tahun 2012; PERPRES No. 97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMEN LINGKUNGAN HIDUP No. 16 Tahun 2011; PERMENPUPR No. 03/PRT/M/2013; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Purwakarta Tahun 2019 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat