NILAI PEROLEHAN - AIR TANAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI PEROLEHAN AIR TANAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Perda Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, perlu mengatur mengenai besarnya nilai perolehan air tanah daerah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004.
PERBUP ini mengatur mengenai Nilai Perolehan Air Tanah Kabupaten Sarolangun, meliputi: Nilai Perolehan Air Tanah; Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
6 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan mengakibatkan peningkatan jumlah air limbah domestik sehingga perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan profesional;
b. bahwa pengendalian pembuangan air limbah domestik untuk melindungi kualitas air tanah dan air permukaan serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Rembang, perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Pengolahan Air LImbah Domestik; Perencanaan, Pengoperasioan, Pemeliharaan, dan Rehabilitasi; Pemanfaatan; Kelembagaan; Program LLTT dan LLTTT; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama; Perizinan Berusaha; Retribusi.Tarif; Pembinaan; Pengawasan; Pembiayaan; Penghagaan; Ketentuan Penyidikan: Ketentuan Adminstrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Bupati tentan peraturan pelaksanaan
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penyediaan Air Minum Pada Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
b. perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan penyediaan air minum di daerah Kota Palopo;
c. bahwa guna meningkatkan pelayanan di bidang penyediaan air minum, maka perlu diatur tata cara sistem penyediaan air minum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
65 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3046);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4186);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor
5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera da.n/atau Ditera Ulang serta Syarat-Syarat Bagi Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 4
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 3283);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor
4161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara
Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5801);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5802);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
1 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Sadan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitunga.n dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas
Air Minum;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENGUSAHAAN DAN PEMBINAAN
BAB V PELAYANAN AIR MINUM
BAB VI AIR BAKU DAN PRODUKSI
BAB VII DISTRIBUSI
BAB VIII HUBUNGAN LANGGANAN
BAB IX REKENING AIR MINUM
BAB X PENGENDALIAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PIHAK TERKAIT
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 11
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu
dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota
Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia TAhun 1959 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Pertambangan(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1967 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2831);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4377);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Retribusi dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2008 tentang Air
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4859);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
244, Tambahan L:embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5960);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala
Daerah Atau dibayar sendiri oleh wajib pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan L:embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahhun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubaghan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah.
20. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun Nomor 2008 Nomor
13, Tambahan Llembaran Daerah Kota Parepare Nomor 63);
21. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2011
tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 69);
22. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Parepare
Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Parepare Nomor 71);
23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare 2016 Nomor, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
Mengatur perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Tanah.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan
Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu didukung dengan struktur
permodalan yang kuat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah; bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas dalam rangka turut serta menumbuhkan
perekonomian daerah, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penambahan modal melalui penyertaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2023-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2023-2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, evaluasi, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2016
Perizinan, Pelayanan PublikAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
perizinan/pelayanan publik - air/sistem penyediaan air minum
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, telah ditetapkan Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 dan dalam rangka efisiensi pemakaian air minum khususnya untuk Kelompok I Golongan Pelanggan Hidran dan Ledeng Umum dan Kelompok II Golongan Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan dan penetapan peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1998; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/MENKES/Per/VII/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Nomor 25 Tahun 2003.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2 yakni Pasal 1A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 13).
3 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2013
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFLESIA MENJADI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFLESIA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 402 ayat (2) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Jo. Pasal 139 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, perlu menyesuaikan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi perusahaan umum daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Berisi tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Aaerah Air Ainum Tirta Raflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia, yang dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien, dan produktif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat