Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar
perlu melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri
yang dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah
Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag terletak di
lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2
Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banaran 1 dan Sekolah Dasar Negeri Banaran 2 Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang dan mengganti nama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No.51 Seri E Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip keuangan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, maka telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan perubahan peraturan perundangan-undangan
di bidang kcarsipan, serta dengan semakin
kompleksnya penyusutan arsip keuangan, maka
jadwal retensi arsip keuangan sebagaimana
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati
yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dcngan
memperhatikan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor. P.JRA/70/2012, Tanggal
17 Desember 2012 perihal Persetujuan Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 ·. Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2005 tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 43 Tahun 1985 tentang Pedoman
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan di lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Jadwal Retensi
Arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 30 Seri E
Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural yang menyatakan bahwa untuk menjamin obyektifitas dan kepastian dalam pengambilan keputusan, anggota Baperjakat ditetapkan dalam jumlah ganjil sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah yang dimaksud; dalam upaya meningkatkan kapasitas tugas dan fungsi Inspektorat Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tercapainya pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang maksimal sebagai pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur pengawas Pemerintah Daerah, yang dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjalankan tugas pokok melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten atas penyelenggaraan dan pelaksanaan urusan Pemerintahan Desa. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan fungsi yang meliputi : a. menyusun perencanaan program pengawasan; b. merumuskan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; c. melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten dan pemerintahan Desa; d. melaksanakan review laporan keuangan pemerintah daerah dan evaluasi kinerja; e. melaksanakan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian pengawasan; f. terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten, Pemerintahan Desa; g. melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pemberantasan korupsi; h. melaksanakan pelayanan teknis administratif dan fungsional; dan i. menyelenggarakan urusan kesekretariatan Inspektorat. Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Inspektorat mempunyai tugas dan tanggung jawab membantu tugas Inspektur dalam melaksanakan kegiatan pengawasan sesuai dengan keahlian, keterampilan spesialisasi dan bersifat mandiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang jabatan fungsional.
Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini dapat dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan kebutuhan Kelompok tersebut dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior selaku ketua kelompok yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Inspektur. Jumlah Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan perumpunan, sifat dan jenis sesuai beban kerja, yang penetapan formasinya diatur dengan Peraturan Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jabatan fungsional yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali serta untuk pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 340/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boyolali dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2012/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanlan
Dl Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubemur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sek:tor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2012, perlu Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2012 sudah tidak sesuai lagi perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraruran Bupati Rembang Nomor 4
Tahun 2012 ten tang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sek:tor Pertanian di Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M- Dag/per/6/2011; Peraturan Meoteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Bupati Rem bang Nomor 4 Tahun 2012 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat