Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 54; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-54-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-lekok-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN LEKOK KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-
2026 dan ditetapkan dengan Perkada ·paling lam.bat
Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-
2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakjur dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah drubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor67571;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemenntahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provins,, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republtk Indonesia Nomor 4815);
IO. Peratu ran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara RepubWc Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menten Oalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) aebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tat.a Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Oaerah Tcntang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daem.h, Sert.a Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312)
16. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17811;
17. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klaaifikasi. Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifika.si, Validasi, dan lnventartsasi Klasifikaai, Kodefikasi, dan NomenkJatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
19. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Oaerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
20. Peraluran Daerah Provmsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Penjang Daerah (RPJPD) Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupatcn Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pe.suruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Ke.bupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 t.entang Rencane. Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra Kecamatan Lekok Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra Kecamatan Lekok sebagaimana dimaksud digunalcan sebagai pedoman bagi Kecamatan Lekok da1a:tn menyusun Renja Kecamatan Lekok.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra Kecamatan Lekok Tahun 2027, Renstra Kecamatan Lekok Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja Kecamatan Lekok Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 80 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabuapten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana PembangunanJangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil Pelaksanaanya dalam tahun menunjukan ketidaksesuaian tahun adanya berjalan
dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana
program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/ atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaransebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
b. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan dimaksud pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 80 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Inspektorat DaerahKabupaten Tebo Tahun 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri no 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Tebo no 1 Tahun 2023; Perda Tebo no 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perbup Tebo No 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 80 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUAPTEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5- 1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 -2021 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan rencana strategis perangkat daerah ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 153 Tahun
2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Tahun
2021-2026 dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 tentang
Rencana Strategis Kecamatan Bener;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 148 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 54 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang:
a . bahwa perubahan rencana strategis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026 merupakan perubahan rencana pembangunan lima tahunan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa yang memuat program, kegiatan dan sub kegiatan kewenangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rencana strategis perangkat daerah dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi daerah dan
keuangan daerah, rencana program dan/atau kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah berkenaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 76 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa;
Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 66 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 26 Tahun 2022.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 76 Tahun 2021 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
138 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
harus memprioritaskan pelaksanaan Urusan
Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan
Dasar yang dilaksanakan dengan berpedoman pada
standar pelayanan minimal; bahwa penerapan standar pelayanan minimal
merupakan salah satu upaya pemenuhan jenis
pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang
berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal
yang dilaksanakan berdasarkan prinsip kesesuaian
kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan,
kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran;
bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum
bagi semua pihak yang terlibat dalam penerapan
standar pelayanan minimal di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora, perlu dibentuk peraturan yang
mengatur mengenai rencana aksi penerapan standar
pelayanan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan SPM, Koordinasi Penerapan SPM, Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Sumber Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pengaduan Masyarakat, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
233 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 79 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada
pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan
akhir renja yang telah diverifikasi di tetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat
1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tebo Nomor
44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Tebo Nomor 68 tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Bupati Tebo 79 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo
Tahun 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres no 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 70 Tahun 2019; Permendagri No 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Perda Tebo No 3 Tahun 2014; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Tebo No 18 Tahun 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 79 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 53 Tahun 2023
Lingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Klaten Tahun 2018-2025
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Klaten Tahun 2018-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 ten tang
Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sarnpah Rumah
Tangga telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor
64 Tahun 2018 ten tang Kebijakan dan Strategi Daerah
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga Kabupaten Klaten Tahun 2018-
2025; bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Klaten
Nomor 64 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi
Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Klaten Tahun
2018-2025, terdapat beberapa hal yang perlu
disesuaikan sehingga perlu melakukan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2018 ten tang
Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga Kabupaten Klaten Tahun 2018-2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nornor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 67 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), penghapusan ayat (3) Pasal 2, perubahan Judul Bagian Kedua, perubahan Pasal 5 ayat (1), perubahan Pasal 6 ayat (1) huruf d, perubahan Pasal 7 ayat (3), perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9 ayat (2), perubahan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5), perubahan Pasal 11 ayat (2), perubahan Pasal 12, penghapusan Lampiran I, perubahan Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 64 Tahun 2018 diubah.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 53 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 19 TAHUN 2022
TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 343 ayat (I) Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pcmbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 34
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan
EValuasi yang menunjukkan ketidakaesuaian
DEngan perkembangan keadaan, maka Peraturan
BUPATI sebepimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
c. dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pinrang Nomor l 9 Tahun
2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2023;
l . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah nngkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun J 959
Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004Nomor 104, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 t.entang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 ( Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2007 nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PeJ'\lndang·undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebegaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
t.entang Pcmbentukan Peraturan Perundang
Undangan (Lembaran Negara Republik lndonesm
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 680 l);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagalmana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tcntang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5588) aebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Oaerah
(Lembaran Negara Republik lndoneS1a Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2017
tentang Sinkronisasi Proses Pcrencanaan dan
Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6056);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
9. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 81 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencaoa Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6056);
10. Peraturan Daera.h Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
10 Tahun 2008 tentang Rencana PembangunanJangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Sel.atan
Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Sela tan Tahun 2008 Nomor
10),
sebagaimana te\ah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangle.a Panjang Oaerah Provinsi
Sulaweai Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran
Daerah Provinai Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulaweai Selatan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Oaerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2018 - 2023 (Lembaran Daerah Provins! Sulawesi
Selatan Tahun 2021 Nomor I);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor I
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten
Pinrang Tahun 2009-2029 (Lembaran Oaerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2009 Nomor
I),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pinrang Nomor I tahun 2009 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Oaerah
(RPJPDJ Kabupaten Pinrang Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2018
Nomor 3, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten
Pinrang Nomor I);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
{Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2019
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor I
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2019-2024 (Lembaran Oaerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor I)
14, Peraturan Oaerah Kabupaten Pinrang Nomor 6
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
PinrangTahun 2020 Nomor6);
PASAL I : Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pinrang Nomor 19 Tahun 2022
tentang Renama Kerja Perangk.at Daerah Tahun 2023 (Belita Daerah
Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor
19), sehingga menjadi
sebagaimana tcrcantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada t.anggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2O2l tentang Hasil Verilikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodesifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 64 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021terrtang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2027-2026 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 Nomor 64) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 53 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2023/53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024; bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut
Nomor 48 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024, maka sesuai ketentuan Pasal 273
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang serta Pasal 142 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan
setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan
Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang
membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman
yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228); Peraturan Bupati Garut Nomor 48 Tahun 2023,
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika dan pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
9848 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat