Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Penerima Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD adalah:
a. PNS dan Calon PNS;
b. PPPK;
c. Bupati dan Wakil Bupati;
d. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
e. Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah; dan
f. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 104 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya dinamika dalam penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 29 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 216 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 102 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 17 huruf g dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 33 Tahun 2022 dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kegiatan pada Sub
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik melalui
Perubahan Anggaran Belanja Daerah dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada 'Dinas Komuriikasi dan
lnformatika Kabupaten Semarang Tahun 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk Sub·
Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada
Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran
2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun. Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Sub Kegiatan Pengelolaan
Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan
lnformatika Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Perneriritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan lrtformatika Tahun
Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyetoran Pendapatan Asli Daerah Ke Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya administrasi dan penyetoran penerimaan pendapatan asli daerah ke rekening kas umum Daerah perlu disusun mekanisme dan tata cara Penyetoran;bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 135 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyetoran Pendapatan Asli Daerah ke Rekening Kas Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KE REKENING KAS UMUM DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;TATA CARA;PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN;BATAS WAKTU PENYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH;PENATAUSAHAAN PENERIMAAN;PETUGAS PUNGUT DAN BENDAHARA PENERIMAAN BERHALANGAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan kepada Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
dan belanja jasa tenaga administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
dapat terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bandarjo, Ungaran, Genuk,
Candirejo dan Langensari di Kecamatan Ungaran Barat
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga
Ketahanan Masyarakat Kelurahan pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait
Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan kepada
Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi
Pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tam.bah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan Pada Sub Kegiatan Pelaksanaan
Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan
Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan
Dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada
Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk insentif RT/RW /LKMK pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Terkait Dengan Kewenangan Lain Yang Dilimpahkan Kepada Kelurahan dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Ungaran Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 102 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN CASH MANAGEMENT SYSTEM - TRANSAKSI NON TUNAI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2022/NO.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Cash Management System dalam Transaksi non Tunai pada Belanja Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketugasan Bendahara dan
Pembantu Bendahara melaksanakan transaksi non tunai
menggunakan Aplikasi Keuangan Daerah dalam pengelolaan
keuangan Kalurahan berupa Cash Management System yang
secara bertahap terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa
(SISKEUDES), perlu diatur pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Cash Management System Dalam Transaksi Non
Tunai Pada Belanja Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Akun CMS BPD DIY; CMS Admin Nasabah; CMS User Nasabah; Prosedur Pendaftaran Akun, Permintaan Token, Perubahan User dan Penghapusan User CMS BPD DIY; Pemblokiran dan Pembukaan Blokir Fasilitas CMS BPD DIY; Batasan Limit Penggunaan CMS BPD DIY; NOmor Rekening; Ptugas Operasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Insentif Rukun Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat
dicukupi dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti
Uang pada Kelurahan Bawen dan Harjosari di
Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan penggunaan dana
tambah uang untuk insentif Rukun Tetangga/Rukun
Warga/Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan dan
belanja jasa tenaga administrasi pengurus
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan
pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dengan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Insentif Rukun
Tetangga/Rukun Warga/Lembaga Ketahanan
Masyarakat Kelurahan dan Belanja J asa Tenaga
Administrasi Pengurus Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kelurahan Pada Sub Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan
Bawen Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian penggunaan, waktu penggunaan dan tata cara pengembalian sisa dana Tambah Uang untuk Insentif RT/RW /LKMK dan belanja jasa tenaga administrasi pengurus PKK Kelurahan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kecamatan Bawen Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab.Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa
dalam rangka
tertib administrasi
khususnya
Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah Perubahan
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran
2022
dan mendukung
kelancaran
penyelenggaraan
peningkatan
pelaksanaan
tugas;
bahwa
dengan
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja Daerah
Perubahan
Tahun
Anggaran
2022,
maka Peraturan
Bupati Konawe
Selatan Nomor
3
Tahun
2022
tentang Pedoman
Pelaksanaan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran 2O22
perlu
diubah;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a dan huruf
b,
perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun
2O22 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
Pasal 18
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75,
Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
3851);
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2O03 tentang
Keuangan Negara
(l.rmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor
47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4286);Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan
Negara
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4421);
8. Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP)
Nasional Tahun 2OO5-2O25
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2O22 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-
undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2019
Nomor
183, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6398);
10.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244,
Tamba]'tan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
11. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara
Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah
Daerah
(Irmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nonor
4,Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6757);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 39 Tahun
2006 tentang
Tata Cara
Pengendalian
dan
Evaluasi
Pelaksanaan Rencana
Pembangunan
(kmbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 96);
13. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
Antara
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82);
14.
Peraturan
Pemerintah
Nomor
71 Tahun 2010
tentang
Standar
Akuntansi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2010
Nomor 123,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5165);15. Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
2Ol7
tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan
dan Penganggaran
Pembangunan Nasional
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 105,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6065);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 42,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
6322);
17. Peraturan Presiden
Nomor 33
Tahun
2O2O tentang Standar Harga
Satuan
Regional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor
57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 2013 tentang
Standart
Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual
pada
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor
14251;
19. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
20.
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O
terrtang
Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020
Nomor 1781);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
tenta
ng
Pedoman Penyusunan
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 926);
{Beita
22.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6O/PMK.O2|2021 tentang
Standar
Biaya Masukan Tahun
Anggaran
2022
{Berita
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
24. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 1 Tahun
2022 tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor 1); 25. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
3 Tahun
2O2l
tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2021 Nomor
3);
26. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
03 Tahun
2022
tentang Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
Perubahan Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
Anggaran
2022
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2022
Nomor
03);
27. Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
28 Tahun 2Ol7
tentang
Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2017 Nomor
28);
28. Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor
9
Tahun 2018
tentang
Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran
Daerah Dalam
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2018 Nomor 9);
29.
Peraturan Bupati Konawe
Selatan
Nomor 3 Tahun 2022 tenlang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 3).
30. Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2022
Nomor
81).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahu 2020 agar pengelolaan belanja tidak terduga yang bersumber dari APBD dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perpu maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Penatausahaan Dan Pertanggungiawaban Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 7I Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres RI No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu RI No. 134/PMK.07/2022; Perda Kab. Indramayu No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 11 Tahun 2015; Perbup Indramaynu No. 34 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Laporan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat