a. bahwa penataan desa bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan daya saing desa;
b. bahwa penataan desa perlu mengikuti perkembangan dinamika masyarakat yang sesuai dengan prinsip demokrasi, partisipasi, transparansi dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk melakukan Penataan Desa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan desa, penghapusan desa, perubahan status desa, pembentukan desa adat, penghapusan desa adat, penggabungan desa adat, perubahan status desa adat, pengaturan pemerintah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Pembangunan Desa, Kelembagaan Masyarakat serta untuk menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, perlu diberikan kewenangan kepada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
17 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Serta Insentif RT/RW di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat {5), Pasal 82
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2oL5, perlu menetapan Besaran
Pengkrasilan Tetap Kepala Desa-, Perarrgkat Desa, t(epala Dusr1rr Dan
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa,Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di Kabupaten Buru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nornor 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Lampiran 13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara PEmbagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Perpres Nomor 107 Tahun 2017, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07.2017, Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2017, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 tahun 2017, Nomor 954/KMK.07/2017, Nomor 116 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/M.PPN/12/2017, Perda Demak Nomor 6 Tahun 2017, Perbup Demak Nomor 32 Tahun 2012, Perbup Demak Nomor 59 Tahun 2015, Perbup Demak Nomor 72 Tahun 2016, Perbup Demak Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, tata cara perhitungan, pembagian dan penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dana desa, sanksi, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Suhaid Dengan Kecamatan Selimbau Pada Sub Segmen Desa Lubuk Pengail Kecamatan Suhaid Dengan Desa Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Selimbau dengan Kecamatan Suhaid pada sub segmen desa lubuk pengail kecamatan Suhaid dengan Desa Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
Perbup ini terdapat 7 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; PENGELOLAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2015
99
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2019
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan terhadap masyarakat Pedesaan perlu didukung dana dan sarana yang diperlukan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu Pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat