AGRARIA-DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Suhaid Dengan Kecamatan Selimbau Pada Sub Segmen Desa Lubuk Pengail Kecamatan Suhaid Dengan Desa Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Kecamatan Antara Kecamatan Selimbau dengan Kecamatan Suhaid pada sub segmen desa lubuk pengail kecamatan Suhaid dengan Desa Nanga Leboyan Kecamatan Selimbau;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
- Perbup ini terdapat 7 halaman dan 3 halaman lampiran.
|