PP No. 5 Tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 14 Tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 7 Tahun 1980 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Taman Wisata Candi Borobudur Dan Prambanan
PP No. 22 Tahun 1979 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
PP No. 69 Tahun 1971 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Hotel Indonesia Internasional ("P.T. Hotel Indonesia International Corporation Limited")
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara - Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Aviasi Pariwisata Indonesia
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 104, LN.2021/No.228, jdih.setneg.go.id : 7 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarinah, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penambahan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara Republik Indonesia pada beberapa perusahaan perseroan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 69 Tahun 1971; PP Nomor 22 Tahun 1979; PP Nomor 7 Tahun 1980; PP Nomor 5 Tahun 1992; dan PP Nomor 14 Tahun 1992.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 105 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2014/NO.343
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi
Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan
Pembinaan Manajemen Investasi Daerah;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Pembinaan Manajemen Investasi Daerah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENINGKATAN PEMBINAAN MANAJEMEN INVESTASI DAERAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 105 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Perizinan Dan Non Perizinan Pada dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju, perlu disusun Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju.
UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1959 (74), TLN (1822));UU No. 41 Tahun 1999 (LN 1999 (167), TLN (3888));UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 (75), TLN (3851);UU No. 26 Tahun 2004 (LN 2004 (105), TLN (4422));UU No. 25 Tahun 2007 (LN 2007 (67), TLN (4724));UU No. 81 Tahun 2008 (LN 2008 (69), TLN (4851));UU No. 22 Tahun 2009 (LN 2009 (96), TLN (5025));UU No. 25 Tahun 2009 (LN 2009 (112), TLN (5038));UU No. 28 Tahun 2009 (LN 2009 (130), TLN (5049));UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 (82), TLN (5234));UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 (244), TLN (5587)) sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 (58), TLN (5679));PP No. 13 tahun 1987 (LN 1987 (21), TLN (3352));PP No. 41 Tahun 1993 (LN 1993 (59), TLN (5108));PP No. 97 Tahun 2012 (LN 2012 (216), TLN (5358));PP No. 86 Tahun 2013 (LN 2013 (238), TLN (5481));PP No. 107 Tahun 2015 (LN 2015 (329), TLN (5797));PP No. 14 Tahun 2016 (LN 2016 (101), TLN (5883));PP No. 7 Tahun 2017 (LN 2017 (30), TLN (6023));Permenkes No. 357 Tahun 2006;PP Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 10 2007 Tentang Tata Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
(BN (PER.17/MEN/VII/2007));Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 357 Tahun 2006;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 10 2007 (BN (PER.17/MEN/VII/2007));Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 (BN 2014 (1619));Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2008 (BN 2008 (13));Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 46 Tahun 2009;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2010 (BN 2010 (738));Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 95 Tahun 2010 (BN 2010 (747)); Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 97 Tahun 2010 (BN 2010 (749); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1464 Tahun 2010 (BN 2010 (501));Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2011 (BN 2011 (195);Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 (BN 2011 (36));Permendag No. 07 Tahun 2017 (BN 2017 (321));Permenkes No. 889 Tahun 2011 ( BN 2011 (322));Permenkes No. 2052 Tahun 2011 (BN 2011 (671));Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 (BN 2013 (1256));Permenpar No. 53 Tahun 2013 (BN 2013 (1186));Permenkes No. 80 Tahun 2013 (BN 2013 (1536));Permentan No. 98 Tahun 2013 (BN 2013 No. 1180));Permenkes No. 9 Tahun 2014 (BN 2014 (232));Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 (BN 2014 (1619));Permenkes No. 56 Tahun 2014 (BN 2014 (1221));Permentan No. 26 Tahun 2015 (BN 2015 (680));Permenkes No. 42 Tahun 2015 (BN 2015 (867));Permenhub No. 51 Tahun 2015 (BN 2015 (311));Permenhub No. 75 Tahun 2015 (BN 2015 (570));Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 (BN 2016 (712));Permenkes No. 31 Tahun 2016 (BN 2016 (1137));Permendagri No. 112 Tahun 2016 (BN 2016 (126));Permendagri No. 138 Tahun 2017 (BN 2017 (1956)); Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 (LN 2018 (1070));. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Cara Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 (BN 2018 (1022));Kepmentan No. 29 Tahun 2018 (BN 2018 (873));Kepmentan No. 404 Tahun 2002;Perda Mamuju No. 11 Tahun 2000 (LD 2000 (25));Perda Mamuju No. 27 Tahun 2001 (LD 2001 (31));Perda Mamuju No. 15 Tahun 2011 (LD 2011 (41), TLD (35));Perda No. 2 Tahun 2016 (LD 2016 No. 67);Perda Mamuju No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 (71), TLD (49));Perbub Mamuju No. 38 Tahun 2016;Perbub Mamuju No. 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang persyaratan perizinan dan non perizinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2016/No.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan
Karanganyar tentang
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Investasi - Pengembangan - Kawasan Industri Terpadu - Batang - Provinsi Jawa Tengah
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 106, LN.2022/No.172, jdih.setneg.go.id: 17 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga perlu melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaannya guna menarik investasi dan meningkatkan citra positif Indonesia sebagai tujuan investasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang yang terletak di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah dalam rangka percepatan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Percepatan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, kegiatan persiapan, pembangunan, dan pengelolaan Kawasan lndustri Terpadu Batang yang telah dan sedang dilaksanakan tetap diakui sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang sesuai dengan ketentuan dalam Perpres ini.
Lampiran: 24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekenomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
UU Nomor 41 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 9 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 30 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, BAB III Penyertaan Modal, BAB IV Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah, BAB V Ketentuan Lain, BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 107 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umun Penanaman Modal Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4B ayat (4) Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2011.
Dsaar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Pp No.79 Tahun 2005; Pp No. 96 Tahun 2012;Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpes No. 39 Tahun 2014; Perprs No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendgari No. 80 Tahun 2015; Pergub Prov Jabar No. 80 Tahun 2013; Perda Kab. Bandugn No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. bandung No. 7 Tahun 2011; Perda Kab. bandu gn No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bandung No. 5 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2014; Perdas Kab. Bandung No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 tahun 2012; Perda Kab Bandung No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Penanaman Modal Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Turki Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 1998.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat