Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
- Sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan Darurat sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dan keadaan yang menyebabkan estimasi penerimaan dan pengeluaran dalam APBD mengalami perubahan, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD TA 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD TA 2015.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1980; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERPRES No 162 Tahun 2014; PERPRES No 36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERDA Prov Jawa Barat No 26 Tahun 2013; PERDA Prov Jawa Barat No 22 Tahun 2014; PERGUB No 1 Tahun 2014; PERGUB No 1 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Jawa Barat No 903/Kep.1090-Keu/201; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2006; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 13 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 6 Tahun 2013; PERDA Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa APBD Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp. 1.370.399.401.725 bertambah/berkurang sejumlah Rp. 387.267.082.920 sehingga menjadi Rp. 1.757.666.484.645.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
- Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang Menyebabkan pergeseran antara unit Organisasi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Bupati Pohuwato Menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan;
e. Lampiran Laporan Realisasi APBD; dan
f. Lampiran Laporan Keuangan Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat 6 undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang, dewan perwakilan rakyat daerah bersama gubernur lampung telah meyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 903-6176 tahun 2015 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2016
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 28 tahun 1999
4. undang-undang nomor 17 tahun 2003
5. undang-undang nomor 1 tahun 2004
6. undang-undang nomor 15 tahun 2004
7. undang-undang nomor 25 tahun 2004
8. undang-undang nomor 32 tahun 2004
9. undang-undang nomor 33 tahun 2004
10. undang-undang nomor 28 tahun 2009
11. undang-undang nomor 12 tahun 2011
12. undang-undang nomor 23 tahun 2014
13. peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005
14. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005
15. peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2005
16. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
17. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
18. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007
19. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
20. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2010
21. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
22. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
23. peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011
24. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
25. peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011
26. peraturan menteri dalam negeri nomor 37 tahun 2014
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 7 tahun 2007
29. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
30. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
31. eraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
32. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
33. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014
peraturan daerah ini memutuskan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 8 September 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama ; b . bahw aRancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a , merupakan perwujudan dar i Rencan a Kerj a Pemerinta h Daera h Tahun 201 6 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas da n Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerinta h daerah denga n DPR D pada tanggal 30 Juli 2015 ; c . bahwa berdasarkan pertimbanga n sebagaiman a dimaksud dalam huruf a , dan huru f b , perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daera h tentan g Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6 ) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2905.
Peraturan ini memuat mengenai alokasi beserta dengan sumber pendanaan dan pemausukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten pekalongan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dan perubahan asumsi arah kebijakan umum ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, dan adanya peningkatan pendapatan serta sisa lebih Tahun Anggaran 2014 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015 dan sesuai dengan arah dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Dearah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU no. 9 tahun 1965; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP no. 48 Tahun 1986; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP no. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 60 tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pekalongan No. 5 Tahun 2005; Perda Kab Pekalongan No. 6 Tahun 2008; Perda Kab Pekalongan No. 2 Tahun 2009; Perda Kab Pekalongan No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Pekalongan No. 10 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No. 8 Taun 2011; Perda Kab Pekalongan No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Pekalongan No. 3 Tahun 2013; Perda Kab Pekalongan No. 5 Tahun 2013; Perda Kab Pekalongan No. 10 Tahun 2014; Perda Kab Pekalongan No. 7 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang perubahan APBD TA 2015 yaitu penambahan anggaran senilai Rp218.626.772.015,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penajabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No,23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2015 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama,
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No,12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2015 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Kabupaten Purworejo TA 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat