Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; d. Catatan Atas Laporan Keuangan; e. Lampiran Laporan Realisasi APBD; dan f. Lampiran Laporan Keuangan Perusahaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat