PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 10.130 peraturan dalam 0,054 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2017
Pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Banjarmasin

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERDA Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Di Kota Banjarmasin
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2006
Izin Pengusahaan, Pengambilan Dan Pengelolaan Sarang Burung Walet Dan Sriti (Collocalia) Di Habitat Alami (In-Situ) Dan Habitat Buatan (Ex-Situ)

Lingkungan Hidup Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012
Izin Pemanfaatan Ruang

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2003
Izin Penebangan Pohon Kayu dan Bambu

Kehutanan dan Perkebunan Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 15 Tahun 2022
PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG DENGAN MEDIA MASSA

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 15 Tahun 2008
Pengujian Kendaraan Bermotor

Lingkungan Hidup Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016
Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 (Tiga) Jam Terkait Infrastruktur Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan