Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Bogor Tahun No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untu melindungi individu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perbup tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU Ni. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Bersama Mentri dalam Negeri dan Mentri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2005 Permen Kes dan Menteri Dalam Negeri No. 188/MENKES/PB/1/2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 206; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008 sebagaimana teah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Tempat Khusus Untuk Merokok (SMOKING AREA), Peran Serta Masyarakat, Pembinaan pengawasan Dan Pengendalian, Penghargaan Terhadap Penerapan Kawasan Tanpak Rokok (KTR), Sanksi, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 54 Tahun 2012
KESEHATAN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2012/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di
bidang kesehatan wajib dilaksanakan sesuai dengan
Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a perlu menetapkan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerab Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
69 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemeri.ntah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemeri.ntah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Penclidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nornor 40 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan NasionaJ Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan NasionaJ Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 45 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan NasionaJ Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, satndar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan menyusun uraian tugas dari Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah di bidang Penelitian dan Pengembangan yang meliputi : a. Pemerintahan dan Hukum; b. Ekonomi dan Keuangan; c. Sumber daya Alam dan Teknologi; dan d. Sosial Budaya dan Kemasyarakatan; Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menyelenggarakan fungsi yang meliputi : a. penyusunan program kebijakan teknis di bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah; b. melakukan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, sosial budaya dan kemasyarakatan serta sumber daya alam dan teknologi; c. melaksanakan pengembangan hasil penelitian dan pengembangan dalam rangka perumusan kebijakan pembangunan daerah; d. melaksanakan penelitian dan pengembangan daerah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; e. melaksanakan pembinaan, pengendalian, pengawasan dan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi terhadap Dinas/Instansi; dan f. penyelenggaraan urusan kesekretariatan Badan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Pada Badan KB dan PP Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 54 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Jabatan Fungsional Umum Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas,
fungsi dan pemahaman organisasi di lingkungan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Kebumen sesuai Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2010
tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Kebumen maka perlu menetapkan uraian tugas
jabatan struktural dan jabatan fungsional umum
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan
Struktural dan Jabatan Fungsional Umum pada Badan
Penangggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 53 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 46 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2012/No.53 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: ahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 19 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworcjo Tahun Anggaran 2013, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2013 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4755);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tent.ang
Perubahan Ketiga Alas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistern lnformasi Keuangan Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintab Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kincrja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidika.n (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864); 20. Peraturan Pemerinlah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor l 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerinlah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20 I I
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerinlah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5275);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
tera.khir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I 3
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
201 I tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan
Belanje Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2012 tentang Perubahan Alas Peraturan Menteri
Dalam Negcri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberien Hibah dan Bantuan Sosial dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
20 I 2 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2013;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3); 29. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
3 I. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2005-
2025 (Lembaran Oaerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2010 Nomor 3);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2011 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2011-2015 [Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 201 l Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan {Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 6);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 20 I 2 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor
17);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pu.rworejo Nomor 19
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2013 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2013 sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar dalam pelaksanaannya tidak
terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penanaman Modal Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2013.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) Diubah.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat