PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-49-TAHUN-2011-TENTANG-RINCIAN-TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI-BADAN-PERENCANAAN-PEMBANGUNAN-DAERAH-DAN-PENANAMAN-MODAL-KABUPATEN-JEMBRANA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, LD.2012/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil penataan rincian tugas pokok dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana, perlu dilakukan penyesuaian agar dalam pelaksanaannya tidak
terjadi tumpang tindih;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian
Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penanaman Modal Kabupaten Jembrana, perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten
Jembrana;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan Pasal 15 diubah;
4. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2013.
- Peraturan Bupati Jembrana Nomor 49 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 146) Diubah.
- 7
|